nusabali

Pesta Shabu, Sejoli Digerebek

  • www.nusabali.com-pesta-shabu-sejoli-digerebek

DENPASAR, NusaBali
Sepasang kekasih, Kadek Andika Setiawan, 26 dan Ni Putu Ayu Lina Lestari, 23 disergap anggota Satnarkoba Polresta Denpasar, Rabu (8/9) pukul 19.25 Wita.

Sejoli ini ditangkap saat hendak pesta shabu di salah satu kamar kos kawasan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa shabu seberat 4.99 gram.

Informasi dari sumber kepolisian di lapangan, Senin (13/9) menyebutkan pasang kekasih ini sejak lama jadi target operasi dari polisi. Setelah sekian lama diincar akhirnya keduanya ditangkap di pinggir Jalan Sunia Negara Gang Bedugul, Banjar Sakah, Pemogan saat sedang ambil tempelan shabu, Rabu (8/9) pukul 19.25 Wita. Rencananya barang haram itu digunakan di kos Kadek Andika.

"Keduanya berencana akan pesta shabu di kos di Pemogan. Sebelum keduanya pesta ditangkap polisi saat ambil tempelan shabu. Keduanya tak berkutik karena langsung diamankan dengan barang bukti seberat 4,99 gram," ungkap sumber.

Penangkapan terhadap kedua tersangka ungkap sumber tadi berawal dari informasi masyarakat. Keduanya diketahui sebagai pemakai narkoba yang sering transaksi di wilayah Pemogan. Menerima laporan itu aparat Satnarkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Setelah seminggu penyelidikan keduanya ditangkap saat ambil tempelan shabu.

Pada saat disergap polisi keduanya tak berkutik. Petugas menggeledah dan menemukan 1 plastik klip berisi sabu seberat 4.99 gram. Mendapati barang haram tersebut Kedua tersangka mengakui barang bukti shabu itu milik keduanya yang baru saja diambil di TKP.

Selanjutnya polisi menggeledah di kamar kos keduanya di kos tersangka Kadek Andika di Jalan Raya Pemogan Gang Baler nomor 5 Banjar Sakah Pemogan dan di kos Putu Ayu Lina di Jalan Raya Sesetan Gang Ikan Mas Banjar Sakah Pemogan. Hasil penggeledahan polisi tidak menemukan barang bukti tambahan.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti dikeler ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan. "Hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui menggunakan narkoba secara bersama-sama. Mereka mengaku membeli sabu dari orang tak dikenal lewat HP," tandas sumber tadi.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi mengatakan belum mendapatkan laporan terkait pengungkapan kasus tersebut. "Mohon maaf kami belum dapat data. Masih dicek," tutur Iptu Sukadi singkat. *pol

Komentar