nusabali

Bali Turun Status ke PPKM Level 3

Luhut Ingatkan Batasi Peserta Kegiatan Keagamaan di Bali

  • www.nusabali.com-bali-turun-status-ke-ppkm-level-3

Pengaturan kegiatan masyarakat dalam PPKM Level 3 akan diatur dalam SE Gubernur Bali yang bakal diterbitkan hari ini

DENPASAR, NusaBali

Setelah 2 bulan lebih, Provinsi Bali akhirnya turun status dari PPKM Level 4 ke Level 3, Senin (13/9) malam. Pelaksanaan PPKM Level 3 ini nantinya akan diatur dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali. Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, ingatkan disiplin protokol kesehatan tetap dijaga dan batasi peserta kegiatan keagamaan di Bali.

Pengumuman bahwa Provinsi Bali turun dari PPKM Level 4 ke Level 3 dilakukan  Luhut Pandjaitan lewat konferensi pers secara virtual, Senin malam. Menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali ini, sejumlah daerah di Indonesia yang mengalami penurunan level PPKM, termasuk Bali. Penurunan dilakukan setelah ada evaluasi terhadap kondisi pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing.

Luhut menyebutkan, penurunan PPKM ke Level 3 di Bali ini merupakan keberhasilan kerja sama semua pihak. "Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali ke Level 3,” katanya.

Bali sendiri sudah 2 bulan lebih menjalankan PPKM sejak 3 Juli 2021 lalu, diawali dengan status PPKM Darurat, lalu PPKM Level 4. Pada akhirnya, Bali bisa turun ke PPKM Level 3, setelah terjadi penurunan kasus Covid-19 secara signifikan dalam sepekan terakhir. Per 13 September 2021 kemarin, misalnya, di Bali muncul 122 kasus baru Covid-19 bersamaan dengan 252 pisien sembuh dan 15 pasien me-ninggal. Ini turun dibanding sehari sebelumnya, Minggu (12/9), ketika di Bali muncul 152 kasus baru bersamaan dengan 333 pasien sembuh dan 17 pasien meninggal.

Selama 13 hari terakhir sejak 1 September 2021, di Bali secara keseluruhan muncul 3.046 kasus Covid-19. Sementara jumlah pasien sembuh dalam dalam kurun waktu yang sama mencapai 5.702 orang, sedangkan jumlah pasien meninggal sebanyak 243 orang. Jumlah kasus harian tertinggi selama 13 hari tersebut terjadi pada 1 September 2021 dengan 399 kasus baru, sementara terendah pada 13 September dengan 152 kasus baru.

Meski Bali sudah berhasil turun ke Level 3, namun Luhut Pandjaitan mengingatkan masyarakat tetap disiplin protokok kesehatan. Sedangkan peserta kegiatan keagamaan minta dikurangi. "Di Bali orang pakai masker sudah bagus, lebih dari 95 persen Tapi, ada perayaan keagamaan yang berlebihan," tandas Luhut.

Luhut pun meminta pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengingatkan masyarakat, agar tidak terjadi klaster penularan Corona. "Hendaknya dikontrol supaya pesertanya (kegiatan keagamaan di Bali, Red) tidak terlalu banyak, yang bisa menimbulkan klaster baru," pinta Luhut.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, menyebutkan penurunan status ke PPKM Level 3 merupakan keputusan pemerintah pusat. Setelah turun ke Level 3, kata Rentin, pengaturan aktivitas masyarakat di Bali secara detail akan dituangkan melalui SE yang rencananya diterbitkan Gubernur Koster, Selasa (14/9) ini.

Menurut Rentin, beberapa kebijakan pengaturan aktivitas masyarakat ini menyangkut kemungkinan pembelajaran tatap muka (PTM) siswa sekolah, kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan, perkantoran, dan kegiatan ekonomi masyarakat. "Ya, lihat besok (hari ini) lewat SE Gubernur Bali," terang Rentin saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, tadi malam.

Yang jelas, kata Rentin, meskipun Bali turun ke Level 3, bukan berarti masyarakat boleh lengah dalam penerapan Prokes. Masyarakat tetap harus disiplin Prokes. “Karena kuncinya kan Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 di Bali bisa dikendalikan. Ini akan berpengaruh terhadap citra Bali," tandas Kepala BPBD Bali ini. *nat

Komentar