nusabali

Tirtawan dan Dian Varindra Diberhentikan dari NasDem

NasDem Buleleng Syukuri Langkah DPP

  • www.nusabali.com-tirtawan-dan-dian-varindra-diberhentikan-dari-nasdem

SINGARAJA, NusaBali
Dua kader NasDem asal Buleleng, I Nyoman Tirtawan dan Dian Varindra, diberhentikan dari keanggotaan partainya.

DPD NasDem Buleleng pun mengaku bersyukur atas pembekuan keanggotaan Nyoman Tirtawan dan Dian Varindra, karena praktis akan mempermudah duduk perkara yang selama ini terjadi di DPW NasDem Bali, sehingga ke depan bisa fokus mengejar target politik.

Perihal pemberhentian Nyoman Tirtawan dan Dian Varindra sebagai kader Partai NasDem ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP NasDem Nomor 17-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2021 tertanggal 30 Agustus 2021. Keputusan tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP NasDem, Johnny G Plate.

Berdasarkan kopian Surt Keputusan DPP NasDem yang diperoleh NusaBali di Singaraja, Minggu (12/9), ada empat butir pertimbangan atas pemberhentian Nyoman Tirtawan dan Dian Varindra darui keanggotaan Partai NasDem dan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) mereka.

Dalam butir b pertimbangan itu disebutkan ada surat pengunduran diri Nyonan Tirtawan tanggal 25 Januari 2020 bermaterai lengkap dan bukti foto Dian Varindra berpindah partai politik. Pada butir c disebutkan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimnana dimaksud dalam huruf b, maka Nyoman Tirtawan dan Dian Varindra terbukti telah melakukan pelanggaran dan siap diberhentikan selamanya sbagai anggota dan/atau pimpinan Partai NasDem, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) huruf di Anggaran Rumah Tangga Partai NasDem.

Nyoman Tirtawan sendiri adalah kader asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng yang sempat duduk di DPRD Bali 2014-2019 dari NasDem Dapil Buleleng. Dalam Pileg 2019, Tirtawan selaku incumbent gagal lolos lagi ke DPRD Bali, karena kalah bersaing dengan Dr Somvir, guru yoga berdarah India yang lolos dari NasDem Dapil Buleleng.

Sedangkan Dian Varindra adalah kader asal Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng sempat menduduki jabatan Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali, namun kemudian mengundurkan diri dari jabatannya. Belakangan, Dian Varindra sempat mengadukan Dr Somvir ke Polda Bali dan Badan Kehormatan DPRD Bali atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, terkait gonjang-ganjing LPPDK Rp 0 sang caleg saat kampanye Pileg 2019 di Dapil Buleleng.

Sementara itu, Ketua DPD NasDem Buleleng, Made Suparjo, mengatakan pemberhentian dan pencabutan KTA Tirtawan dan Dian Varindra merupakan keputusan bulat partai. Menurut Made Suparjo, DPP NasDem sempat meminta pertimbangan dan masukan kepada DPW NasDem Bali dan DPD NasDem Kabupaten/Kota se-Bali, sebelum putuskan bekukan keanggotaan Tirtawan dan Dian Varindra.

“Kami sebelumnya memang memberi masukan. Artinya, melalui DPW NasDem Bali, DPP NasDem menyikapi betul persoalan selama ini. Terlebih, Pak Tirtawan sudah mengajukan pengunduran diri sebelumnya,” ujar Made Suparjo di Singaraja, Minggu kemarin.

Made Suparjo sendiri mengaku bersyukur DPP NasDem akhirnya mengambil keputusan untuk memberhentikan dan mencabut KTA Tirtawan dan Dian Varindra. Disebutkan, keputusan DPP NasDem ini sudah sangat tepat, shingga ke depannya NasDem bisa fokus mewujudkan target internal partai.

“Kami bersyukur atas keputusan itu. Karena kalau terus berkonflik antar kader, akan kehabisan energi di internal. Padahal, seharusnya energi dihabiskan ke eksternal. Kami tidak menginginkan orang mengaku kader, tetapi memperburuk situasi di internal,” tegas politisi yang juga asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng, sekampung dengan Tirtawan ini.

Made Suparjo menyebutkan, dengan pemberhentian dan pencabutan KTA Tirtawan dan Deni Varindra, praktis akan mempermudah duduk perkara yang selama ini terjadi di DPW NasDem Bali. *k23

Komentar