nusabali

Hindari Hoax Covid-19, Pilah dan Pilih Informasi Sebelum Disebarkan

  • www.nusabali.com-hindari-hoax-covid-19-pilah-dan-pilih-informasi-sebelum-disebarkan

DENPASAR, NusaBali.com – Masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan mengakibatkan berbagai persoalan timbul di tengah masyarakat, baik masalah sosial, budaya, ekonomi, dan salah satunya yakni masalah informasi, atau berita palsu yang beredar (hoax) terkait pandemi Covid-19.

Keberadaan hoax tentunya dapat menimbulkan persoalan baru, dan dapat memperlambat penanggulangan pandemi Covid-19 yang sedang melanda. Sehingga masyarakat, harus dengan bijak, memilih serta memilah berbagai macam informasi yang tersebar baik dari mulut ke mulut, hingga di media sosial.

Donny BU,  staf tenaga ahli Kominfo Tata Kelola dan Budaya Digital, dalam webinar ‘Basmi Hoax Covid-19, Yuk #MerdekaDariPandemi’ di kanal YouTube Asisten Maya ProSehat, mengungkapkan bahwa hoax cenderung beredar di media sosial. “Sesuai survei dari Kominfo, rata-rata orang mengakses sosial media yakni 3 jam 14 menit per hari, dan 1 jam 38 menit digunakan untuk membaca berita,” ujar Donny, Kamis (9/9/2021).

Adapun aplikasi atau situs media sosial yang dominan diakses oleh masyarakat guna memperoleh informasi Covid-19, yakni melalui aplikasi WhatsApp, Facebook, Twitter. “Media sosial memegang peranan penting terhadap penyebaran suatu informasi di tengah masyarakat,” tuturnya.

Apabila masyarakat kemudian tidak bijak dalam menyikapi suatu informasi yang beredar, terutama informasi hoax, Donny menyebutkan bahwa hoax akan dapat memberikan dampak negatif terhadap suatu golongan, atau suatu lapisan masyarakat tertentu. “Salah satu contoh dampak hoax yakni, pada bulan Maret 2021 warga di Jayawijaya Papua panik saat akan divaksin. Karena pada masyarakat tersebut, beredar hoax terkait vaksin yang sehingga menimbulkan kegaduhan terhadap masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.

Donny kemudian menjelaskan, data berdasarkan Kominfo menunjukkan bahwa saat ini tak kurang terdapat 1895 hoax lokal berbahasa Indonesia, sejak awal Januari 2020 hingga September 2021. “Di antara 1895 berita hoax tersebut, terdapat 391 hoax tentang vaksin Covid-19, jika dirata-ratakan pertumbuhan hoax di media sosial yakni lima buah hoax baru per hari yang beredar di media sosial,” ujarnya.

Donny pun membagikan tips agar masyarakat dapat terhindar dari peredaran hoax yang ada di media sosial, dengan mencari keakuratan berita atau data dengan berpikir kritis terhadap suatu informasi. “Untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek suatu validasi berita yang tersebar di media sosial, masyarakat dapat mengecek hoaks melalui https://s.id/cekhoaks,” jelasnya.

Dirinya pun lebih lanjut menjelaskan, bahwa pelaku penyebar hoax dapat diancam dengan UU ITE pasal 28 ayat 1, dan dapat diancam pidana berdasarkan pasal 45a, ayat 1, UU19/2016 pidana paling lama 6 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliiar.

Donny berharap, masyarakat dapat secara bijak menggunakan media sosial sebagai salah satu fasilitas digital untuk memperoleh suatu informasi. Dirinya pun menambahkan agar masyarakat selalu menanamkan sikap berpikir kritis, atau tidak terlalu mudah percaya terhadap suatu informasi yang belum tentu kebenarannya. “Di masa pandemi Covid-19 seperti ini alangkah baiknya membaca sumber berita yang terpercaya, atau dari lembaga resmi. Untuk memudahkan masyarakat, dalam memperoleh suatu informasi yang terjamin kebenarannya,” tutupnya. *rma

Komentar