nusabali

Siswa Diminta Sembahyang Ngayat dari Merajan

Perayaan Saraswati Rentan Munculkan Klaster Covid-19

  • www.nusabali.com-siswa-diminta-sembahyang-ngayat-dari-merajan

Persembahyangan langsung di sekolah diharapkan hanya perwakilan sehingga jumlahnya tidak sampai lebih dari 15 orang.

GIANYAR, NusaBali

Pelaksanaan persembahyangan Hari Suci Saraswati, Saniscara Umanis Watugunung, Sabtu (28/8) ini, masih dalam suasana PPKM level 4. Karena itu, pihak minta para siswa agama Hindu agar sembahyang dengan cara ngayat dari sanggah atau merajan masing-masing.

Jika sebelum pandemi, saat Saraswati, sekolah-sekolah dipadati para pelajar atau siswa untuk sembahyang. Kali ini, persembahyangan itu  dibatasi demi pencegahan penularan Covid-19. Pelaksanaan upacara tetap berjalan seperti biasa di Padmasana sekolah, namun pelajar diimbau ngayat dari sanggah atau merajan di rumah masing-masing.

"Semua siswa Blasman, kami minta untuk sembahyang dari rumah. Tidak ada yang ke sekolah saat Saraswati," ungkap Kepala SMAN 1 Blahbatuh (Blasman) I Ketut Sulatra, Jumat (27/8).

Pantauan di sejumlah sekolah, persiapan upakara tampak melibatkan para guru saja. Imbauan sembahyang ngayat dari rumah juga disampaikan PHDI Kabupaten Gianyar. Ketua PHDI Wayan Ardana meminta umat Hindu di Kabupaten Gianyar untuk senantiasa mentaati Surat Edaran PHDI Provinsi Bali. Termasuk persembahyangan di sekolah-sekolah dibatasi.

"Pada pelaksanaan Hari Raya Saraswati kali ini, umat kami minta tetap mentaati Surat Edaran bersama PHDI Bali dan MDA Bali tentang Pelaksanaan Upcara Panca Yadnya dalam Masa Gering Agung Covid-19 di Provinsi Bali," jelasnya.
a
Dalam SE tersebut, agar pelaksanaan yadnya digelar secara terbatas dengan melibatkan paling banyak 15 orang. "Hal ini juga berlaku bagi pelaksanaan yadnya di sekolah-sekolah. Yang mengikuti persembahyangan langsung di sekolah diharapkan hanya perwakilan sehingga jumlahnya tidak sampai lebih dari 15 orang," jelas Ardana.

Atas kondisi tersebut, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar, termasuk Satgas Covid-19 di masing-masing desa dalam pelaksanaan persembahyangan Hari Raya Saraswati ini.

Ditambahkan, jika Surat Edaran Bersama itu juga berlaku untuk pelaksanaan upacara Pawiwahan (pernikahan). Dimana pelaksanaannya hanya melibatkan paling banyak 15 orang dan masyarakat diimbau untuk menunda resepsi. "Sama juga itu terbatas. Tidak boleh ada undangan, resepsi ditunda dulu," sarannya. *nvi

Komentar