nusabali

Wabup Ipat Ingatkan Prajuru Adat Matangkan Sinergi Tangani Covid-19

  • www.nusabali.com-wabup-ipat-ingatkan-prajuru-adat-matangkan-sinergi-tangani-covid-19

NEGARA, NusaBali
Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) bendesa dan prajuru desa adat terus meningkatkan peran aktif dan bersinergi dengan perbekel/lurah untuk menangani penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.

Harapan itu disampaikan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat menghadiri acara pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Sangkaragung di Pura Desa-Puseh, Desa Adat Sangkaragung, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Minggu (22/8).

Wabip Ipat mengatakan, sebagai salah satu ujung tombak di masyarakat, bendesa dan prajuru desa adat agar terus menjaga sinergitas dengan pemerintah. Sinergi itu termasuk dalam pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali saat ini.

Dalam acara tersebut, Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, mengukuhkan Bendesa Adat Sangkaragung masa bakti 2021-2026, yakni I Ketut Wardana. Bendesa ini merupakan incumbent Bendesa Adat Sangkaragung. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana I Gede Sumarawan, Camat Jembrana Kadek Agus Arianta, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jembrana.

Di sela-sela acara tersebut, Wabup Ipat menyampaikan selamat kepada Bendesa dan Prajuru Desa Adat Sangkaragung yang dikukuhkan. Kedepan, bendesa dan prajuru ini agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sinergitas antara desa adat dengan pemerintah agar terus dibangun, baik dengan pemerintahan desa/kelurahan, kecamatan maupun kabupaten. “Ini menjadi hal yang sangat penting, sinergitas harus terus terjalin dengan baik. Karena bagaimanapun juga muara dari tata kelola pemerintahan kita adalah bagaimana mensejahterakan masyarakat kita,” ucapnya.

Wabup Ipat mengatakan, peranan Bendesa serta Prajuru Desa Adat sangat diperlukan untuk bersinergi dengan Perbekel/Lurah untuk menjaga desa masing-masing di tengah pandemi Covid-19. Khususnya dalam pemberlakuan PPKM ini. Jika ditemukan warga terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri, diharapkan segera melapor kepada Satgas Penanganan Covid-19 agar segera dipindahkan ke lokasi isolasi terpusat. Hal itu dilakukan agar warga tersebut mendapatkan penanganan yang lebih baik, dan sebagai langkah menghindari terbentuknya klaster keluarga sehingga angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana bisa ditekan seminim-minimnya.

“Untuk itu, melalui momentum yang baik ini, saya mengajak kepada Prajuru Desa Adat, maupun Perangkat Desa Dinas agar bersama-sama untuk menjadi contoh dalam menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kalau kita tidak bersama-sama tentu sulit. Pengawasan penanganan Covid-19 agar terus dilakukan dengan menjalin sinergi dengan semua pihak,” jelas putra sulung mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa ini. *ode

Komentar