nusabali

Ratusan Rumah Terdampak Bencana di Buleleng Direhab Tahun Ini

  • www.nusabali.com-ratusan-rumah-terdampak-bencana-di-buleleng-direhab-tahun-ini

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 110 unit rumah warga terdampak bencana yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang, ditangani pemerintah tahun ini.

Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng menyiapkan bantuan rehab dengan anggaran yang bersumber dari APBD Buleleng tahun 2021. Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini, menjelaskan penanganan rehab rumah dari APBD disiapkan anggaran Rp 3,4 miliar. Selain untuk menangani seratusan rumah terdampak bencana alam, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk program rumah swadaya sebanyak 128 unit. Program tersebut menyasar rumah yang tak layak huni.

Surattini merinci dari 110 unit rehab rumah terdampak bencana, merupakan pengusulan dari tahun 2018 hingga 2020. Pemerintah memberikan bantuan perbaikan rumah terdampak bencana dengan nilai berkisar Rp 5-10 juta. “Khusus untuk perbaikan rumah dampak bencana itu menyesuaikan dengan tingkat kerusakannya. Estimasi kerugian biasanya sudah dicantumkan dalam pengusulan dari bencana yang dialami,” ucapnya.

Sedangkan untuk bantuan rumah swadaya, masing-masing unitnya dialokasikan Rp 20 juta. Anggaran itu akan dikelola swadaya oleh masing-masing penerima. Sebanyak Rp 17,5 juta di antaranya diarahkan untuk pembelian bahan bangunan, sedangkan Rp 2,5 juta diplot untuk ongkos tukang.

“Penerima bantuan tahun ini sesuai dengan usulan dari desa yang diputuskan melalui musrenbang. Syarat utama penerima bantuan ini harus memiliki surat tanah yang sah agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Di samping  rumah yang mereka tempati juga tidak layak huni,” imbuh Surattini.

Dalam pemetaan rumah tak layak huni, ada tiga indikator yang harus dipenuhi. Ketiganya meliputi keselamatan bangunan, luasan bangunan minimal 7,2 meter persegi untuk satu orang penghuni, dan kesehatan bangunan termasuk ketersediaan ventilasi, jendela, jamban, dan air bersih.

Selain program rehab rumah dari APBD Buleleng, juga ada 140 unit rumah yang mendapat program rehab dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat. Bantuan dengan total anggaran Rp 2,1 miliar itu sudah tuntas dikerjakan 100 persen. Masing-masing unit mendapatkan anggaran Rp 20 juta dengan mekanisme tiga kali amprah.

Bantuan pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat Buleleng rutin digelontor setiap tahun. Dari data Dinas Perkimta tahun 2017 lalu, ada sebanyak 9.879 unit rumah yang dinyatakan tak layak huni di Buleleng. Namun dengan program bantuan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, sejak lima tahun lalu perbaikan rumah tak layak huni sudah mencapai 6.171 unit. Sehingga saat ini masih menyisakan 3.708 unit rumah tidak layak huni. *k23

Komentar