nusabali

Dewan Janji Keluarkan Rekomendasi Penyelesaian Kasus

Kisruh Rekrutmen Kaur Desa Yangapi

  • www.nusabali.com-dewan-janji-keluarkan-rekomendasi-penyelesaian-kasus

BANGLI, NusaBali
DPRD Bangli turun tangan untuk menyelesaikan kisruh rekrutmen kepala urusan (Kaur) Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. Komisi I DPRD Bangli telah menyerap informasi dari pihak desa, Camat Tembuku, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli.

Berdasarkan konfirmasi itu, DPRD Bangli akan mengeluarkan rekomendasi untuk mempercepat penyelesaian kisruh rekrutmen perangkat desa di Desa Yangapi.  Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha, mengaku menerima pengaduan rekrutmen Kaur Desa Yangapi. Permasalahan utama adalah Perbekel Desa Yangapi tidak merekomendasikan peraih nilai tertinggi dalam penjaringan yang telah dilaksanakan. “Proses penjaringan sudah berjalan sesuai aturan. Hanya saja yang diusulkan justru bukan peraih nilai tertinggi,” ungkap Satria Yudha, Kamis (19/8). Satria Yudha telah melaporkan hasil pertemuan dengan Camat Tembuku dan Dinas PMD kepada pimpinan DPRD Bangli. Sehingga DPRD Bangli akan mengeluarkan rekomendasi untuk penyelesaian kasus tersebut. “Kami ingin masalah ini cepat diselesaikan. Jangan sampai berkepanjangan karena akan mengganggu aktivitas di desa,” tegas Satria Yudha.

Politisi PDIP ini meminta Camat Tembuku mengambil sikap, bila perlu jemput bola. Menurut Satria Yudha, yang mendapat rekomendasi dari camat adalah peraih nilai tertinggi berdasarkan hasil penjaringan. Terpisah, Camat Tembuku IB Suandi mengakui sebelumnya ada rapat dengan Komisi I. “Nanti akan ada rekomendasi dari DPRD yang ditujukan ke BPD Yangapi dan ditembuskan ke camat. Namun sampai saat ini belum ada. Kami masih menunggu untuk kejelasan rekomendasi DPRD,” jelas IB Suandi.

Dikatakan, pada rapat dengan Komisi I, Perbekel Desa Yangapi tidak hadir karena menjalani isolasi. Pasca pertemuan di Kantor Camat Tembuku, Perbekel Desa Yangapi juga tidak kunjung mengajukan usulan permohonan rekomendasi kaur desa. “Apakah akan melakukan penjaringan ulang kami juga belum tahu,” ujarnya. IB Suandi tidak memungkiri proses rekrutmen kaur sudah berlangsung lama. Kondisi ini mempengaruhi layanan di kantor desa. “Kami ingin masalah ini segera tuntas, terlebih lagi banyak pekerjaan di desa. Baik perubahan APBDes maupun APBDes induk 2022,” harap IB Suandi. *esa

Komentar