nusabali

Penghuni Lapas Karangasem Disediakan Tiga Ruang VC

  • www.nusabali.com-penghuni-lapas-karangasem-disediakan-tiga-ruang-vc

AMLAPURA, NusaBali
Berlaku larangan bagi keluarga dan kerabat untuk menjenguk penghuni Lapas Kelas IIB Karangasem, sehingga penghuni disediakan tiga ruang video call untuk melakukan komunikasi dengan pihak keluarga. Sedangkan pihak keluarga yang membawa makanan, cukup titip ke petugas.

Larangan menjenguk penghuni Lapas Kelas II B Karangasem, berlaku sejak pandemi Covid-19, Maret 2020. Kepala Lapas Kelas II B Karangasem Jaka Prihatin memaparkan hal itu dihubungi di ruang kerjanya, Jalan Serma Natih 2 Amlapura, Rabu (18/8).


Jaka Prihatin menambahkan, di Lapas Kelas II B penghuninya 200 orang, masing-masing, 175 napi dan 25 tahanan. Semua penghuni itu tidak bisa ditemui keluarganya, tujuannya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Jangan sampai katanya, Covid-19 masuk Lapas Karangasem Kelas IIB, nantinya bisa menjalar ke petugas jaga dan petugas lainnya. Maka dari itu muncul inovasi, agar penghuni Lapas Kelas IIB bisa berkomunikasi dengan keluarganya, disediakan tiga ruang untuk video call.

Teknis komunikasi lewat video call terlebih dahulu katanya, nomor HP keluarga penghuni mesti diketahui, kemudian dimasukkan ke dalam komputer. Setelah bisa saling kontak, maka keduanya bisa video call.

Melalui video call itu kata Jaka Prihatin, penghuni bisa janjian dengan keluarganya, meminta bekal atau barang-barang yang dibutuhkan.

"Nanti setelah keluarganya datang cukup bertemu petugas menyampaikan titipan, kepada penghuni Lapas Kelas IIB yang dituju. Sehingga secara fisik, penghuni dengan pihak keluarganya tidak bisa bertemu," tambahnya.

Kecuali katanya, penghuni Lapas Kelas IIB Karangasem, sudah waktunya bebas, bisa dijemput keluarganya. Pantauan NusaBali, pengunjung hanya sampai pintu gerbang bertemu penjaga Lapas Kelas IIB, menyerahkan barang-barang yang dibawa, kemudian dititipkan kepada penghuni yang dimaksud. *k16

Komentar