nusabali

Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Bali Menunggu Ujicoba di Jakarta

  • www.nusabali.com-sertifikat-vaksin-jadi-syarat-masuk-mal-bali-menunggu-ujicoba-di-jakarta

DENPASAR, NusaBali.com – Pada masa PPKM 10-16 Agustus 2021, mal dan pusat perbelanjaan mendapat kelonggaran dengan syarat memberlakukan syarat sertifikat vaksin bagi para pengunjung.

Lalu bagaimana dengan di Bali? Wacana sudah vaksin bagi pengunjung mengemuka sejak pekan lalu, namun eksekusinya belum dilangsungkan.  Mal di Bali memilih menunggu hasil ‘uji coba’ yang dilakukan di sejumlah mal ibukota.

“Kami lagi menunggu dampak dari program ini, apakah efektif atau tidak. Nanti dari manajemen juga akan tembuskan mekanismenya seperti apa,” ujar Roger Ramschie, Store Manager Ramayana Mall Sesetan Denpasar, Rabu (11/8/2021).

FOTO: Roger Ramschie, Store Manager Ramayana Mal Sesetan Denpasar. .-SURYADI

Menurut Ramschie, jika jadi diterapkan,  penggunaan kartu vaksin dengan sistem barcode tersebut paling tidak akan memudahkan pihaknya dalam mengawasi pengunjung yang datang, karena para pengunjung cukup menscan kartu vaksin menggunakan smartphone mereka, sehingga tidak perlu banyak pegawainya yang mengawasi proses tersebut.

Karena itu ia berharap uji coba ini akan berhasil mengingat dalam masa pandemi Covid-19 sulit untuk mengetahui apakah seseorang sedang mengidap Covid-19 atau tidak, sehingga dengan adanya kartu vaksin dapat menjadi salah satu antisipasi penularan Covid-19.

Namun, ia menambahkan keputusan sepenuhnya ada pada manajemen Ramayana di kantor pusat, apakah dapat mengadaptasi kebijakan ini. Mengingat dipastikan kebijakan ini akan memberikan biaya operasional tambahan pada pihak pengelola mall. “Jadi semisal lebih besar biaya daripada apa yang kami dapatkan kan berat. Tapi kalau seandainya pengadaannya itu atau biayanya tidak terlalu besar yang penting kita bisa operasionalnya normal hasilnya sesuai ya tidak masalah,” ungkap Ramschie.

Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga Level 4, ia mengakui omzet mal yang ia pimpin menurun drastis. Sempat dilarang untuk buka, hingga akhirnya diperbolehkan kembali buka namun dengan pembatasan jam operasional, sekitar 50 persen omzet mal menjadi terpangkas. Pasalnya penjualan fashion dan sejenisnya termasuk ke dalam usaha non esensial yang harus menutup lapaknya, sehingga pihaknya hanya bisa membuka supermarket yang menjual kebutuhan hidup sehari-hari.

Untuk itu, Ramschie berharap kebijakan PPKM sesegera mungkin bisa dicabut. Ia berujar jika selama pandemi pendapatan mall sudah jauh berkurang, sekarang ditambah dengan adanya PPKM sangat memberatkan pihaknya.

Pantauan di Ramayana Mall Sesetan pada Rabu (11/8/2021) tampak lengang.  Hanya tampak beberapa pembeli, begitu juga karyawan tidak sebanyak biasanya. Meski tampak banyak pengumuman diskon dan kebetulan hari ini libur nasional, tampaknya belum mampu menarik pengunjung untuk datang ke mall yang biasanya selalu ramai dikunjungi masyarakat sebelum pandemi Covid-19.  *adi

Komentar