nusabali

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Penumpang KMP Yunicee Rp 862 Juta

  • www.nusabali.com-jasa-raharja-serahkan-santunan-korban-penumpang-kmp-yunicee-rp-862-juta

DENPASAR, NusaBali.com -PT Jasa Raharja secara simbolis menyerahkan santunan kepada perwakilan ahli waris korban musibah tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali pada 29 Juni 2021.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di ruang rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali di Denpasar pada Rabu (4/8/2021) kepada Lilik Yulianah yang merupakan ahli waris dari I Made Gunadi, Ni Luh Kadek Sulanta ahli waris dari Wira Sentana, dan Rosi Pujiningsih ahli waris dari Sutarji. Adapun total santunan kepada korban penumpang KMP Yunicee yang telah diserahkan senilai Rp 862 juta.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Member Of IFG Dewi Aryani Suzana bersama Direktur SDM Rubi Handojo dan Direktur Operasional PT Jasaraharja Putera Rahmat Slamet, didampingi oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali Dwi Sasono.

“Kami turut berduka cita yang mendalam kepada seluruh penumpang KMP Yunicee dan pihak keluarga. Sesuai amanat UU, Jasa Raharja ditugaskan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna angkutan umum baik darat, laut maupun udara. Perlindungan dasar Jasa Raharja otomatis berlaku kepada masyarakat membeli tiket resmi” jelas Dewi.

Lebih lanjut Dewi menambahkan, “Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada keluarga ahli waris penumpang lainnya melalui transfer langsung ke rekening ahli waris ahli waris penumpang meninggal dunia di enam kota, yakni Surabaya sebanyak 1 orang penumpang, Banyuwangi 7 orang penumpang, Denpasar 5 orang penumpang, Singaraja 5 orang penumpang, Pamekasan 1 orang penumpang, dan Tasikmalaya 1 orang penumpang.”

Untuk korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, Jasa Raharja menjamin biaya rawatan sampai dengan maksimal Rp 20 juta. “Kami terus berupaya mempercepat pelayanan santunan, rata-rata santunan dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 14 jam,” jelas Dewi.

Turut menyaksikan pada acara tersebut adalah Wakil Gubernur Bali
Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Kepala Basarnas Bali Gede Darmada
dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta."Atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali,  kamimenyampaikan belasungkawa dan berharap para keluarga korban diberikan ketabahan," ucap Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini. 

Musibah yang terjadi pada akhir Juni lalu disebut Cok Ace sebagai  musibah yang tidak bisa ditebak, dan pada saat
tersebut memang sedang ramai-ramainya krama Bali yang menyeberang ke Ketapang karena
ada upacara di Pura Mandara Giri Semeru Agung di Lumajang.

"Tapi semoga dengan musibah ini juga
memberikan kita suatu pelajaran baik bagi pengelola kapal maupun
penumpang sendiri agar lebih waspada," kata Cok Ace.“Semoga dengan adanya santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban dan korban yang masih sakit semoga cepat dipulihkan dan dapat beraktifitas sebagaimana mestinya," imbuhnya. 

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017 sebagai bentuk Perlindungan Dasar
Pemerintah setiap penumpang yang menjadi korban yang meninggal dunia
menerima santunan sebesar Rp 50 juta, kemudian bagi korban luka-luka
akan mendapat penjaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja maksimal
hingga Rp 20 juta dan bagi korban meninggal tanpa ahli waris diserahkan
santunan biaya penguburan sebesar Rp 4 juta.

Berdasarkan data
resmi Basarnas, total jumlah penumpang KMP Yunicee tercatat sebanyak 75
orang. Dari total penumpang, sebanyak 24 orang penumpang meninggal
dunia, 7 orang penumpang lainnya luka-luka dan 44 penumpang selamat
tidak mengalami cedera. *mao


Komentar