nusabali

PPKM Level 4, Tahapan Pilkel Serentak di Tabanan Terganggu

  • www.nusabali.com-ppkm-level-4-tahapan-pilkel-serentak-di-tabanan-terganggu

TABANAN, NusaBali
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang hingga hingga 2 Agustus 2021 membuat tahapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) di 22 desa di Kabupaten Tabanan terganggu.

Khususnya tahapan sosialisasi tata tertib (tatib) Pilkel ke masing-masing banjar yang seharusnya berlangsung pada bulan Juli, kini diundur menjadi bulan Agustus 2021.

Untuk diketahui Tabanan akan menggelar Pilkel pada akhir Oktober 2021 mendatang. Desa yang mengikuti Pilkel ini sebanyak 22 desa (lihat boks). 
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabanan, Wayan Carma menyatakan dengan diperpanjangnya PPKM dan Tabanan masuk PPKM level 4 membuat jadwal Pilkel di Tabanan diundur. 

Salah satunya sosalisasi tara tertib Pilkel yang seharusnya sudah berjalan mulai 28 Juli kemudian diundur mulai tanggal 4 Agustus 2021. "Ibu kadis memerintahkan untuk mengikuti aturan perpanjangan PPKM Darurat. Di samping itu Tabanan juga mengikuti PPKM level 4," ungkap Carma, Minggu (1/8). 

Dikatakannya, mundurnya jadwal sosialisasi tata tertib ke banjar-banjar sebagai upaya meminimalisir kerumunan mencegah penyebaran Covid-19. Kecuali memang jika Tabanan masuk dan mengikuti PPKM level 3 sosialisasi tata tertib ke banjar-banjar bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat. "Banyak desa yang bertanya pada kami untuk lakukan sosialisasi tata tertib mulai Juli, tetapi kami arahkan untuk serentak mengikuti mulai tanggal 4 Agustus sampai 8 Agustus," tegasnya. 

Meskipun demikian, dijelaskan Carma dengan mundurnya jadwal tahapan Pilkel, tidak sampai mempengaruhi jadwal Pilkel serentak di akhir Oktober 2021. Kecuali nanti situasi pandemi tak terkendali kemungkinan besar bisa berubah. "Tetapi untuk peraturan ini levelnya nasional, yang jelas sampai sekarang jadwal Pilkel serentak masih akhir Oktober 2021," tegas Wayan Carma. 

Ditambahkan, setelah seluruh desa melaksanakan sosialisasi tata tertib ke masing-masing desa, tahapan Pilkel selanjutnya baru dilakukan penyempurnaan tata tertib yang dilaksanakan selama dua hari. Kemudian baru nanti dilanjutkan dengan penjaringan calon mulai Agustus 2021. "Kami berharap tahapan Pilkel dalam suasana pandemi berjalan dengan baik, dan tidak adanya klaster penyebaran virus dari Pilkel ini," harap Wayan Carma. 

Untuk diketahui anggaran Pilkel untuk 22 desa ini sebesar Rp 880 juta yang bersumber dri BKK dan Dana Desa. Jumlah tersebut tidak merata didapat desa dihitung berdasarkan formula dan jumlah banjar dinas yang ada di desa tersebut. Selain itu, desa juga dibolehkan mengadakan sarana prokes bersumber dari dana desa karena itu intruksi dari Menteri Dalam Negeri. 7 des

PILKEL SERENTAK 2021 DI TABANAN
Kecamatan Selemadeg
- Desa Wanagiri Kauh
- Desa Selemadeg
- Desa Bajera
- Desa Bajera Utara 

Kecamatan Selemadeg Timur 
- Desa Gadungan 

Kecamatan Selemadeg Barat
- Desa Bengkel Sari
- Desa Selabih 

Kecamatan Baturiti 
- Desa Mekarsari
- Desa Candikuning

Kecamatan Kerambitan
- Desa Baturiti 

Kecamatan Kediri
- Desa Beraban 

Kecamatan Pupuan
- Desa Sai
- Desa Pujungan
- Desa Padangan
- Desa Sanda
- Desa Karyasari
- Desa Kebon Padangan
- Desa Tegalinggah 

Kecamatan Penebel
- Desa Pesagi
- Desa Babahan
- Desa Tajen 

Kecamatan Marga
- Desa Tegal Jadi

Komentar