nusabali

Somvir Dipolisikan Eks Kepala Sekretariat NasDem

Atas Dugaan Pencemaran dan Fitnah

  • www.nusabali.com-somvir-dipolisikan-eks-kepala-sekretariat-nasdem

DENPASAR, NusaBali
Belum tuntas kasus Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDP) Nol Caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, Dr Somvir, saat Pileg 2019 ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kini muncul lagi laporan baru.

Dr Somvir dilaporkan mantan Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali, Dian Varindra, ke Polda Bali, Jumat (30/7), atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Dian Varindra alias Deni, yang mundur sebagai Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali pasca kasus LPPDK Dr Somvir diproses DKPP beberapa bulan lalu, datang melapor ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman 7 Denpasar, Jumat pagi pukul 10.00 Wita. Saat melaporkan Dr Somvir, Deni datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Deni mengaku tidak terima dengan ulah Dr Somvir, yang menyeret dirinya atas kasus LPPDK Nol yang perkaranya kini berproses di DKPP. Karena itu, Deni melaporkan Dr Somvir, yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi I DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, ke Dit Reskrimum Polda Bali. Menurut Deni, laporannya sudah diterima pihak Polda Bali secara lisan. 

"Senin (2/8) depan saya diminta hadir ke Polda Bali untuk melengkapi berkas-berkas, supaya laporan bisa diproses secara resmi. Laporannya adalah dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh Dr Somvir terhadap saya pribadi," Deni yang juga mantan Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW NasDem Bali 2011-2015 kepada NusaBali, Jumat sore.

Deni menyebutkan, peristiwa yang berujung fitnah terhadap dirinya terjadi saat acara konsolidasi internal DPW NasDem Bali dengan agenda pengumuman SK Kepengurusan DPW NasDem Bali dan DPD NasDem Kabupaten/Kota se-Bali, yang dipimpin langsung Ketua DPW NasDem Bali, Julie Sutrisno Laiskodat, di Hotel Intercontinental, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, 18 Februari 2021. Saat itu, Julie Laiskodat menanyakan dan mengarah kepada tuduhan telah menghilangkan nota-nota belanja kampanye atas nama Dr Somvir, yang berakibat LPPDK Caleg yang disetorkan ke KPU Bali bernilai nol. 

Teguran Julie Laiskodat tersebut, kata Deni, diduga atas pengaduan dari Somvir yang tanpa dasar dan fakta. "Peristiwanya di ruangan transit, sebelum acara inti dimulai. Saya merasa difitnah," tutur Deni.

“Saat itu, saya masih menjabat Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali. Soal LPPDK Dr Somvir itu, pengurus tahu semuanya cerita dan proses LPPDK, tetapi kok saya yang difitnah menghilangkan nota-nota kampanye," lanjut politisi NasDem asal Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng ini.

Deni mengaku kaget dengan tuduhan itu. Sebab, dirinya disangkutkan dengan LPPDK Dr Somvir tanpa bukti. "Saya kaget mendengar tuduhan itu. Saya balik bertanya, apakah Dr Somvir ada tanda bukti menyerahkan nota-nota belanja kampanye ke Sekretariat DPW NasDem? Karena di sekretariat saya tidak bekerja sendiri. Saya jelaskan bahwa saya sama sekali tidak pernah menerima segala macam dokumen berbentuk nota dari Dr Somvir," sodok Deni.

Menurut Deni, saat peristiwa Julie Laiskodat menuduh dirinya menghilangkan nota-nota belanja kampanye Dr Somvir, hadir pula mantan Sekretaris DPW NasDem Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti dan mantan Wakil Sekretaris I DPW Partai NasDem Bali, AA Ngurah Astawa Putra. Keduanya bahkan ikut menjelaskan kepada Julie Laiskodat masalah LPPDK Dr Somvir. 

"Nopi dan Pak Agung Astawa membenarkan pernyataan saya, bahwa memang benar Dr Somvir tidak pernah menyetorkan nota belanja alat peraga kampanye, baik itu kepada saya maupun Sekretariat DPW NasDem Bali," kenang putra dari wartawan senior almarhum Mahar Effendi ini.

Atas teguran verbal dari Ketua DPW NasDem Bali Julie Laiskodat di hadapan para Ketua DPD NasDem Kabupaten/Kota se-Bali dan pengurus partai lainnya saat itu, Deni merasa sangat malu. "Sehingga beberapa hari setelah kejadian itu saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali," terang Deni.

Disebutkan, usai peristiwa memalukan di acara konsolidasi internal Partai NasDem itu, Deni pun berusaha mencari bukti-bukti pendukung bahwa apa yang telah disampaikan Dr Somvir kepada Ketua DPW NasDem Bali Julie Laiskodat tidak benar. "Setelah saya merestorasi data aplikasi percakapan WhatsApp (WA), saya menemukan bukti percakapan antara saya dan Dr Somvir menyangkut nota belanja alat peraga kampanye sebagai bahan LPPDK. Saya lampirkan sebagai alat bukti saat melapor ke Polda Bali," tegas Deni.

Sementara itu, Dr Somvir belum bisa dikonfirmasi NusaBali terkait laporan mantan Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali. Saat dihubungi per telepon kemarin, terdengar nada sambung namun politisi berdarah India yang merupakan satu-satunya kader NasDem di DPRD Bali 2019-2024 ini tidak mengangkat ponselnya. 7 nat

Komentar