nusabali

Biro Tapem - Kesra Setda Provinsi Bali Dilikuidasi

  • www.nusabali.com-biro-tapem-kesra-setda-provinsi-bali-dilikuidasi

DENPASAR, NusaBali
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perangkat Daerah telah diketok palu dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu (28/7) pagi.

Secara final, ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali yang dilikuidasi, termasuk Biro Tata Pemerintahan (Tapem) & Kesra Setda Provinsi Bali.

Sidang paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama (dari Fraksi PDIP), didampingi Wakil Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Suyasa (Fraksi Gerindra) dan Wakil Ketua DPRD Bali Tjokorda Gede Asmara Putra Sukawati (Fraksi Demokrat). Sidang paripurna tersebut dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace).

Ketok palu Ranperda kemarin ditandai dengan penyerahan laporan akhir oleh Ketua Pansus Ranperda Perangkat Daerah DPRD Bali, I Nyoman Adnyana (dari Fraksi PDIP). Saat menyampaikan laporannya di hadapan forum sidang paripurna, Nyoman Adnyana mengatakan Ranperda Perangkat Daerah yang telah diketok palu ini nantinya akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk evaluasi dan fasili-tasi. 

"Kami berharap proses evaluasi dan fasilitasi di Mendagri tidak ada kendala, sehingga Ranperda Perangkat Daerah bisa disahkan dan diberlakukan dalam implementasinya untuk kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, guna mewujudkan visi pembangunan ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru," jelas Adnyana.

Politisi senior PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini menegaskan, Ranperda Perangkat Daerah yang merupakan perubahan ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini digodok berdasarkan adanya Surat Mendagri Nomor B.40.188.342/5994/Bag.1/B.HK tertanggal 16 Juli 2021. Karenanya, ada 3 OPD Pemprov Bali yang dilikuidasi dan dilebur gabung ke OPD lainnya yang serumpun. 

Secara resmi, ada 2 OPD yang telah disepakati dilikuidasi untuk dilebur ke OPD lain, yakni Dinas Perpustakaan & Arsip Daerah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Bagian Arsip dibawa Biro Umum Setda Provinsi Bali, sementara bagian Perpustakaan digabung ke Biro Organisasi Setda Provinsi Bali. Sebaliknya, BPSDM digabung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali.

Namun, ada wacana baru lagi kemarin di mana Biro Tapem & Kesra Setda Provinsi Bali akan dipecah, lalu dilebur ke OPD lain. Bidang Tapem rencananya akan digabung ke Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, sementara bidang Kesra digabung ke Biro Ekonomi & Pembangunan Setda Provinsi Bali.

Dikonfirmasi NusaBali seusai sidang paripurna kemarin, Adnyana mengatakan awalnya memang hanya 2 OPD dilikuidasi dan dilebur, yakni Dinas Perpustakaan & Arsip Daerah dan BPSDM. "Nah, usulan terbaru dari eksekutif, Biro Tapem dan Kesra juga akan dilebur ke OPD lain. Ini akan diusulkan juga ke Mendagri," tegas politisi senior yang sempat tiga periode menjadi anggota Fraksi PDIP DPRD Bangli ini.

Dengan dilikuidasinya Biro Tapem & Kesra, Dinas Perpustakaan & Arsip Daerah, dan BPSDM, maka akan terjadi rotasi lagi di Pemprov Bali. Kepala Biro Tapem & Kesra Setda Provinsi Bali saat ini dijabat I Ketut Sukra Negara, sementara Kepala BPSDM Provinsi Baloi dijabat I Gede Darmawa, dan Kadis Perpustakaan & Arsip Daerah dipegang Plt Luh Ayu Ariyani yang kini Staf Ahli Gubernur Bali. Nantinya, di Pemprov Bali hanya ada 39 OPD dari semula 42 OPD.

Sementara itu, Gubernur Koster mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti Ranperda Perangkat Daerah yang telah ketok palu ini ke pusat. "Selanjuutnya, Ranperda ini akan saya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi dan difasilitasi," tandas Gubernur Koster dalam pidatonya di sidang paripurna, Rabu kemarin.

Gubernur Koster berharap proses pembahasan evaluasi dan fasilitasi Ranperda Perangkat Daerah di pusat ini berjalan lancar dan tidak menemui kendala, sehingga dapat segera disahkan. “Dalam implementasinya nanti Ranperda ini dapat menjadi kebijakan terintegrasi dengan kebijakan lainnya, untuk mewujudkan visi pemba-ngunan daerah ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” terang Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini. 7 nat

Komentar