nusabali

Polsek Ubud Kembali Bagikan Paket Sembako dari Kapolri

  • www.nusabali.com-polsek-ubud-kembali-bagikan-paket-sembako-dari-kapolri

GIANYAR, NusaBali.com - Dengan diperpanjangnya PPKM Level 3 menjadi Level 4 di Kabupaten Gianyar, jajaran Polres Gianyar semakin menggencarkan aksi bakti sosial yang ditujukan kepada sejumlah masyarakat.

Seperti halnya dilakukan Polsek Ubud melalui Bhabinkamtibmas masing-masing wilayah, secara rutin melaksanakan bakti sosial, dengan membagikan paket sembako yang berasal dari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, yang khusus ditujukan kepada warga kurang mampu terdampak pandemi Covid-19 dalam masa PPKM.

Bantuan paket sembako pada kegiatan bakti sosial oleh Polsek Ubud kali ini, diserahkan kepada warga kurang mampu, yang terdampak dengan situasi PPKM di wilayah Kecamatan Ubud sebanyak 50 paket sembako, Senin (26/7/2021).

“Bantuan paket sembako tersebut, diserahkan kepada warga melalui Bhabinkamtibmas yang ada di Desa binaannya, dalam rangka sedikit meringankan beban masyarakat yang kurang mampu di masa pandemi Covid-19, khususnya di masa perpanjangan pemberlakuan PPKM Level 3 ini,” ujar Kapolsek Ubud AKP I Made Tama.

Kapolsek Ubud AKP I Made Tama menjelaskan, bahwa kegiatan bakti sosial pembagian paket sembako akan terus dilakukan selama perpanjangan kebijakan PPKM di Bali. “Kegiatan pembagian sembako kepada maayarakat terdampak sudah dilakukan pada saat diberlakukannya PPKM Darurat yang lalu, dengan tujuan membantu warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Polsek Ubud yang merupakan jajaran dari Polres Gianyar, akan terus secara intens melaksanakan pembagian sembako di wilayah Ubud, dikarenakan banyak masyarakat yang terdampak masa pandemi, serta dengan diterapkannya kebijakan PPKM. “Polsek Ubud akan terus memaksimalkan pembagian sembako ini, meskipun belum merata, namun terus diupayakan,” tegasnya.

Di sela-sela kegiatan pembagian paket sembako, Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama, turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi mobilitas, serta tetap berada di rumah di saat penerapan aturan PPKM level 3. “Seluruh lapisan masyarakat harus tetap mengutamakan protokol kesehatan, dan dalam masa perpanjangan aturan PPKM ini, lebih baik berada di rumah saja, demi mencegah dan menimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19,” tutupnya. *rma

Komentar