nusabali

Pandemi, Pelanggar Lalu Lintas Tetap Tinggi

  • www.nusabali.com-pandemi-pelanggar-lalu-lintas-tetap-tinggi

DENPASAR, NusaBali
Meski di tengah pandemi Covid-19, namun tingkat pelanggaran lalu lintas khususnya di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pelanggar yang terkena tilang oleh polisi.

Kasi Pidum Kejari Denpasar, Bernard Eddy Kartono Purba mengungkapkan, setiap minggunya orang yang datang ke Kejari Denpasar bisa mencapai seratus orang. “Rata-rata setiap minggu ada sekitar 100 pelanggar yang datang mengambil barang bukti tilang,” ujar Bernard Jumat (23/7).

Dijelaskan lebih lanjut, pengguna jalan yang terkena tilang bukan dari hasil gelar razia polisi. Sebab, sejak pandemi Covid-19 hingga berlakunya PPKM Darurat, di Denpasar tidak pernah dilakukan razia ketertiban dan kelengkapan bermotor. “Mereka yang kena tilang itu karena melanggar lalulintas, bukan razia. Misalnya, tidak memakai helm dan menerobos lampu merah,” beber Bernard.

Menurut Bernard, untuk mendapat kembali baran bukti yang disita polisi, baik itu SIM atau STNK, caranya cukup mudah. Pelanggar bisa datang langsung ke Kejari Denpasar.

Selain itu juga bisa diambil secara daring. Pelanggar bisa mendapatkan informasi via website dengan menunjukkan tanda bukti membayar denda. “Bisa juga memakai layanan drive thru. Jadi, pelanggar tinggal tunjukkan tanda pembayaran denda, barang bukti langsung bisa diambil tanpa harus turun dari motor,” tukasnya. *rez

Komentar