nusabali

Camat Tembuku Siapkan Klarifikasi

Soal Rekrutmen Perangkat Desa

  • www.nusabali.com-camat-tembuku-siapkan-klarifikasi

BANGLI, NusaBali
Pemerintah Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, merekrut perangkat desa dan staf desa.

Pelamar rekrutmen diikuti 10 peserta. Namun ada dua nama pelamar dimohonkan rekomendasi ke Camat Tembuku oleh perbekelnya. Dua nama yang dimohonkan itu bukan peraih ranking tertinggi hasil seleksi.

Terkait hal tersebut pihak Kecamatan Tembuku akan mengklarifikasi terkait usulan dua nama yang diketahui ranking 5 dan 10 itu. Sekretaris Camat Tembuku Nengah Suparta menjelaskan, sebelumnya Perbekel Yangapi mengajukan surat permohonan rekomendasi perangkat dan staf desa setempat. Dari surat tersebut diajukan dua nama. Namun nama-nama yang dimaksud tidak peraih nilai tertinggi. Dalam surat itu, tidak dilengkapi dasar pertimbangan Perbekel Yangapi mengajukan atau memohonkan rekomendasi untuk dua nama tersebut. "Hanya dilampirkan nama-nama yang diajukan. Yang menjadi pertanyaan, mengapa dua nama tersebut diajukan, sementara ada peraih ranking satu tidak diajukan," ungkapnya Kamis (22/7).

Jelas Suparta, surat dari perbekel tersebut sudah dijawab oleh pihak kecamatan. Kini pihak kecamatan menunggu balasan dari desa dan langkah apa yang diambil pihak desa. Menurut Suparta, agar masalah tidak berkepanjangan, pihak kecamatan akan segera mengundang perbekel. "Kami akan meminta keterangan perbekel, apa yang menjadi dasar pengajuan dua nama tersebut. Karena memang dari awal tidak disampaikan bahan pertimbangannya. Jika jelas dasarnya, tentu kami dapat mengkaji usulan perbekel ini," sebut sekcam asal Banjar Umbalan, Desa Yangapi ini.

Dia juga menyampaikan posisi perangkat desa yang lowong maksimal dua bulan sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Posisi perangkat desa yakni Kaur Pembangunan sudah diisi pelaksana tugas (plt) sejak 5 Mei 2021. "Sebetulnya sudah melewati batas waktu pelaksana tugas ini. Proses penjaringan paling lama dua bulan setelah jabatan kosong," sambungnya.

Suparta menambahkan, proses penjaringan perangkat dan staf Desa Yangpi sudah berjalan baik. Tetapi pada proses rekomendasi muncul persoalan. "Kami mengikuti proses dari awal, memang sudah berjalan dengan baik. Setelah hasil keluar dan pengusulan rekomendasi justru masih ada perdebatan," imbuhnya.*esa.

Komentar