nusabali

Desa Kediri Dicanangkan Jadi Desa Tangguh Anti Narkoba

  • www.nusabali.com-desa-kediri-dicanangkan-jadi-desa-tangguh-anti-narkoba

TABANAN, NusaBali
Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan dicanangkan sebagai Desa Tangguh Anti Narkoba oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pencanangan ini merupakan upaya preventif memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tabanan.  Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, menyampaikan pembentukan desa tangguh anti narkoba ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Terlebih dari data Polres Tabanan, selama masa pandemi Covid-19, angka kasus penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan meningkat.

“Mewaspadai dan mencegah peredaran narkoba, mari kita nyatakan perang terhadap markoba. Melihat trend kasusnya sangat tinggi, pemerintah bersama Kepolisian, BNN, dan instansi terkait bertekad untuk memerangi narkoba,” ujar AKBP Mariochristy, Kamis (22/7).

Dikatakannya, keberadaan Desa Tangguh Anti Narkoba ini diharapkan bukan hanya bersifat seremonial saja, tetapi harapannya ke depan semua peduli terhadap lingkungan mulai dari tingkat keluarga, banjar, dan desa  untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan serta pengawasan terhadap generasi muda.

“Dalam artian warga harus mampu memproklamasikan bahaya narkoba kepada generasi muda, supaya bebas dari narkoba. Jika semua masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan sampai di pelosok desa, maka diyakini bisa mencapai zero kasus untuk narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Ketika polisi telah melakukan penegakan hukum, tapi jumlah penyalahgunaan narkoba di masyarakat tidak berkurang, maka hal itu menjadi tantangan tersendiri. “Narkoba adalah ancaman kita bersama. Melenyapkan narkoba butuh kerja keras serta kerja sama dari seluruh elemen, stakeholder, dan masyarakat,” kata AKBP Mariochristy.

Perbekel Kediri I Nyoman Poli bersama perangkat desa menyampaikan deklarasi yang isinya, menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba  dan peredaran narkoba yang dianggap sebagai musuh bersama. Serta mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkoba. “Kami akan menginformasikan kepada aparat penegak hukum bila menemukan dan mengetahui informasi terkait jual beli narkoba, pesta narkoba, dan bandar narkoba,” kata Nyoman Poli. *des

Komentar