nusabali

APBD Badung 2022 Turun Menjadi Rp 2,9 Triliun

  • www.nusabali.com-apbd-badung-2022-turun-menjadi-rp-29-triliun

Tidak menutup kemungkinan di masa pandemi Covid-19, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) malah melebihi pajak hotel dan restoran (PHR).

MANGUPURA, NusaBali

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 dirancang Rp 2,9 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar Rp 800 miliar dibandingkan APBD Badung 2021. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Inspektur Luh Suryaniti, saat menyerahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Badung 2022 ke DPRD Badung, Kamis (22/7).

Di DPRD Badung, KUA PPAS Badung Tahun Anggaran 2022 tersebut diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Gusti Agung Made Wardika.

Adi Arnawa mengatakan, KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp 2,9 triliun. Turun ketimbang pada APBD Badung 2021 sebesar Rp 3,8 triliun. “Ini berarti terjadi penurunan dari APBD 2021 Rp 3,8 triliun menjadi Rp 2,9 triliun. Penurunannya sekitar Rp 800 miliar,” ujar Adi Arnawa usai penyerahan KUA PPAS tersebut.

Menurut birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, untuk pendapatan asli daerah (PAD) Badung juga turun, dari sebelumnya Rp 2,8 triliun menjadi Rp 1,9 triliun pada 2022. “Maaf ini salah satu langkah kita dan salah satu arahan Bapak Bupati. Kami berusaha bagaimana menyampaikan performance APBD yang mendekati riil dalam situasi Covid-19 sekarang ini,” kata Adi Arnawa.

Disinggung PAD sebesar Rp 1,9 triliun bersumber dari mana saja, Adi Arnawa menjelaskan pajak sementara ini masih bertumpu pada sektor pajak hotel dan restoran (PHR). Tetapi tidak menutup kemungkinan di masa pandemi Covid-19 ini, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) malah melebihi PHR. “Seperti yang saya sampaikan, sekarang ini Badung sedang mencoba melakukan diversifikasi termasuk melakukan deregulasi terkait dengan kendala-kendala dalam rangka mengimplementasikan sektor pajak khususnya di BPHTB ini,” kata Adi Arnawa.

Sesuai arahan bupati dan hasil konsultasi dengan dewan, kata mantan Kadispenda Badung itu, Badung mencoba untuk mengeluarkan kebijakan terutama dalam rangka menumbuhkan sektor BPHTB. “Seperti realisasi pada Mei 2021 yang diterima Juni 2021, BPHTB berkontribusi Rp 43 miliar, sedangkan dari pajak hotel hanya mendapatkan Rp 15 miliar dari sektor restoran hanya mendapatkan Rp 12 miliar. Ini kelihatan sekali ada perbedaan yang signifikan. Biasanya dalam kondisi normal, Badung yang paling mendongkrak, yakni PHR,” kata Adi Arnawa lagi. *ind

Komentar