nusabali

SK Penempatan Pegawai Molor

  • www.nusabali.com-sk-penempatan-pegawai-molor

Komisi I DPRD Tabanan terima laporan ada pejabat pasca dilantik belum dapat SK dan ada pejabat diberi pos tak sesuai kompetensi.

TABANAN, NusaBali

Hari pertama masuk kerja di tahun 2017 masih diwarnai ‘kekacauan’ di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, pasca mutasi, para pegawai yang kantornya dihapuskan dan digabung masih kebingungan cari kantor baru. Surat Keputusan (SK) penempatan yang ditunggu-tunggu tak kunjung keluar. Rencananya SK penempatan dibagikan pada Selasa (3/1), namun molor.

Para pegawai belum pegang SK terbaru dan penempatan terbaru pilih kerja ke kantor lama. Buat sementara mereka diperintah merapikan arsip untuk nantinya dibawa ke kantor baru. Pantauan di Dinas Peternakan Tabanan, mereka kumpulkan arsip untuk nantinya diboyong ke eks kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang berlokasi di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Sementara eks kantor Dinas Peternakan akan dimanfaatkan jadi kantor OPD baru yakni Dinas Ketahanan Pangan. “Saya masih menunggu SK penempatan. Sampai saat ini saya belum tahu akan ditugaskan kemana,” ungkap salah seorang ASN di kantor Dinas Peternakan, Selasa (3/12). Menurut rencana, pembagian SK untuk pejabat dan pegawai dituntaskan pada Selasa kemarin. Namun nyatanya pembagian SK itu molor.

Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa selaku ketua Baperjakat mengatakan pengumuman penempatan tugas baru telah ditandatangani. “Tadi sudah kita umumkan. Kalau staf tidak ada masalah,” ungkap Wirna Ariwangsa. Ditegaskan, staf di Dinas Peternakan otomatis bertugas di Dinas Pertanian. Tak hanya ASN, pegawai kontrak di Dinas Peternakan juga menyesuaikan. “Sudah saya tandatangi SK itu. Coba tanya BKD Made Yasa,” sarannya.

Kepala BKD Tabanan I Made Yasa yang kini menjabat Kepala Dinas Pariwisata Tabanan mengatakan SK penempatan dikonsep berbarengan saat mutasi kemarin. “Tadi sudah dimumkan. Besok mereka sudah langsung bekerja di dinasnya masing-masing karena SK staf telah dikeluarkan per tanggal 28 Desember 2016,” terang Yasa. Sementara pegawai kontrak masih ditata untuk penempatan sesuai kebutuhan OPD.

Carut marutnya dampak mutasi di Tabanan menjadi perhatian serius Fraksi PDIP DPRD Tabanan. Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan Nyoman ‘Komet’ Arnawa perintahkan Ketua Komisi I, Putu Eka Putra Nurcahyadi untuk memonitor pasca mutasi jabatan. “Baperjakat sudah menjalankan mekanisme dengan baik dalam mutasi ini,” ungkap Eka Putra. Pasca mutasi, ia akan memantau reaksi dari masing-masing OPD dalam menerima personel baru. Termasuk memonitor reaksi para pejabat dalam menerima jabatan barunya.

Eka Putra menyayangkan, pasca pelantikan, masih ada pejabat yang belum mendapatkan SK. Ia juga mengaku mendapat kabar ada sejumlah pejabat menempati jabatan tidak sesuai kompetensinya. Padahal sebelum mutasi, Komisi I DPRD Tabanan telah menegaskan agar proses mutasi dilakukan secara professional. OPD diisi oleh pejabat yang berkompetensi di bidangnya masing-masing. “Jika benar ada pejabat menempati pos tidak sesuai kemampuannya, kami sangat sayangkan,” tandas Eka Putra. * k21, d

Komentar