nusabali

Pinsar: Unggas Bebas Antibiotik

  • www.nusabali.com-pinsar-unggas-bebas-antibiotik

JAKARTA, NusaBali
Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) membantah penggunaan antibiotik pada ternak unggas dan menyatakan telah mengikuti arahan dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tidak menggunakan antibiotik pada hewan ternak.

Ketua DPP Pinsar Singgih Januratmoko dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan sebagian besar peternak unggas sudah tidak lagi menggunakan antibiotik sebagaimana arahan Kementan.

Pernyataan Pinsar tersebut terkait dengan penelitian yang dilakukan World Animal Protection dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menyatakan bakteri kebal antibiotik ditemukan pada daging dan sekum (bagian usus) ayam broiler di sejumlah rumah potong hewan unggas dan gerai penjualan.

Menurut penelitian tersebut, hal itu mengindikasikan adanya penggunaan antibiotik pada ayam di peternakan.

Singgih mempertanyakan penarikan sampel penelitian yang seharusnya menyebutkan berapa persen daging yang terkontaminasi dari keseluruhan sampel. "Dengan begitu masyarakat memiliki pemahaman yang benar,” ujarnya dilansir Antara.

Menurut Singgih, penelitian tersebut menjadikan seolah-olah semua peternak menggunakan antibiotik, padahal masih banyak peternak yang tidak menggunakan antibiotik.

“Para peternak anggota kami sudah lama meninggalkan pemakaian antibiotik, pemberitaan ini berpotensi membuat bisnis peternak kian terpuruk, sudah jatuh tertimpa tangga lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan jatuhnya harga ayam broiler saat ini yang disebabkan oleh penurunan harga jual ayam hidup hingga berkisar Rp10.000 per kilogram, sementara Harga Pokok Produksi (HPP) Rp20.000 per kilogram.

“Pemicu harga jual di bawah HPP, karena over supply dan juga dipengaruhi oleh daya beli yang menurun dalam masa pemberlakuan PPKM,” ujar Singgih.

Menurut dia, larangan penggunaan antibiotik baik pada pakan maupun pada manajemen pemeliharaan ayam telah dilaksanakan dan ditaati secara seksama oleh peternak. “Bahkan pelaksanaannya diawasi sangat ketat oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan beserta jajarannya,” kata Singgih. *

Komentar