nusabali

Pendaftaran CPNS di Bangli Diperpanjang

Pemkab Karangasem Belum Tetapkan Passing Grade Kelulusan

  • www.nusabali.com-pendaftaran-cpns-di-bangli-diperpanjang

BANGLI, NusaBali
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan SDM Bangli memperpanjang pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Perpanjangan masa pendaftaran karena ada formasi nihil pelamar. Perpanjangan mengikuti jadwal dari pusat.  Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Anak Agung Bintang Ari Sutari mengatakan, pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK awalnya dibuka hingga tanggal 21 Juli 2021. Dari proses pendaftaran yang telah berjalan, formasi radio grafer dan teknisi elektromedis untuk PPPK nihil pelamar. Demikian pula formasi CPNS untuk spesialis anastesi dan spesialis radiologi nihil pelamar.

AA Bintang Ari Sutari menegaskan, adanya perpanjangan masa pendaftaran menjadi peluang bagi pelamar yang belum mendaftar. Perpanjangan masa pendaftaran berlaku untuk semua formasi. Jika sampai akhir masa pendaftaran masih ada formasi nihil pendaftar maka akan dirapatkan kembali oleh panitia seleksi. “Mudah-mudahan sampai batas akhir ada yang mendaftar. Perpanjangan pendaftaran untuk semua formasi,” tegas mantan Camat Susut ini.

Sementara pada pertengahan masa pendaftaran, formasi yang ramai pelamar yakni dokter gigi. Pemkab Bangli mendapatkan kuota 997 CPNS dan PPPK. Formasi yang dikeluarkan MenPAN RB meliputi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Sementara BKD dan Pengembangan SDM Karangasem belum menetapkan passing grade untuk kelulusan pelamar CPNS. Imbasnya, para pelamar mempertanyakan penetapan passing grade karena digunakan mengukur kemampuan. Pemkab Karangasem juga memperpanjang jadwal pendaftaran CPNS hingga 26 Juli 2021. Kepala BKD dan Pengembangan SDM Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, menyebutkan passing grade untuk TKP (tes karakteristik pribadi) 126, TIU (tes intelegensia umum) 80, dan TWK (tes wawasan kebangsaan) 65. Seleksi kompetensi dasar menggunakan CAT (computer assisted test) sebanyak 110 soal, masing-masing 45 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.

Khusus untuk jalur disabilitas, passing grade untuk TKP tanpa minimum skor, TIU sebesar 70, dan TWK tanpa minimum skor. “Informasi passing grade sangat penting diketahui pelamar, tetapi sampai saat ini belum dikeluarkan. Hanya menginformasikan perpanjangan pendaftaran CPNS,” ungkap pejabat dari Lingkungan Padangkerta Kelod, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem ini.

Hingga Selasa (20/7), tercatat sebanyak 77 dari 682 pelamar CPNS dinyatakan tidak memenuhi syarat secara administrasi, sedangkan 2 pelamar belum diverifikasi. Sementara 603 pelamar CPNS telah lolos verifikasi administrasi. Pengumuman administrasi 2-3 Agustus, masa sanggah administrasi 4-6 Agustus, jawab sanggah 4-13 Agustus, pengumuman pasca sanggah 15 Agustus. *esa, k16

Komentar