nusabali

Salat Idul Adha di Masjid Al-Muhajirin Kepaon Hanya Diikuti 50 Jemaah

Pemotongan Hewan Kurban Dilakukan Besok

  • www.nusabali.com-salat-idul-adha-di-masjid-al-muhajirin-kepaon-hanya-diikuti-50-jemaah

DENPASAR, NusaBali.com – Memiliki kapasitas seribuan jemaah, namun pelaksanaan salat Idul Adha yang digelar di Masjid Besar Al-Muhajirin Kepaon, Pemogan, Denpasar Selatan hanya diikuti 50 orang saja pada Selasa (20/7/2021).

Adapun warga lainnya di Kampung Muslim itu diminta dilakukan dari rumah masing-masing. Pembatasan ini dlakukan berkenaan pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat. Adapun pelaksanaannya  menggunakan  protokol kesehatan yang sangat ketat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Takmir Masjid Al-Muhajirin Kepaon Denpasar, HM Anwar Lc, Selasa (20/7/2021) pagi. “Kami menghormati arahan dari pemerintah terkait pembatasan pelaksanaan salat Idul Adha, namun kami juga tidak dapat membendung antusias warga untuk melaksanakan salat Idul Adha di masjid. Karena itu kami tetap fasilitasi pelaksaan salat Idul Adha, namun dengan sangat terbatas, tidak lebih dari 50 orang saja,” terang Haji Anwar, sapaannya. 

Selebihnya, terang Haji Anwar, warga melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing. Bahkan warga di luar kampung Islam Kepaon, yang biasanya melaksanakan persembahyangan di Masjid Al-Muhajirin, terpaksa tidak diizinkan memasuki wilayah kampung Islam Kepaon untuk menghindari kerumunan.   

Ia mengakui pihaknya ingin semaksimal mungkin dapat melaksanakan apa yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2021, tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Untuk itu, dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban yang dilakukan Masjid Besar Al-Muhajirin Kepaon, pelaksanaannya diundur H+1 yakni Rabu (20/7/2021) atau pada 11  Dzulhijjah. Sesuai dengan SE yang dikeluarkan Kemenag per 2 Juli 2021, yang mengimbau pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilakukan pada 21-23 Juli 2021.

“Pemotongan hewan kurban akan kami lakukan besok pagi di Madrasah Aliyah (MA) Al-Muhajirin, sebanyak 1 ekor sapi dan 17 ekor kambing,” ujar Haji Anwar. 

Dalam pelaksanannya, pemotongan hewan kurban tersebut hanya akan dihadiri oleh petugas yang telah dipilih. Pihak lain, termasuk warga yang berhak mendapatkan daging kurban tidak diizinkan untuk hadir. Pembagian daging kurban, tandasnya, akan diantarkan kepada mereka yang berhak ke kediamannya masing-masing. 

Sebelumnya ia mengatakan jika takbir keliling, yang pelaksanaannya juga ditiadakan menurut SE Kemenag Nomor 17/2021, juga tidak dilaksanakan oleh pihaknya. Namun hal itu tidak lain karena memang sudah menjadi tradisi di kampung Islam Kepaon untuk tidak melaksanakan takbir keliling pada hari raya Idul Adha.

“Tradisi kami memang tidak mengadakan takbir keliling pada hari raya Idul Adha, takbir biasanya hanya dilakukan di masjid, itu pun terbatas. Takbir keliling hanya kami lakukan pada malam Idul Fitri,” terangnya.   

Komunitas kampung Islam Kepaon sendiri merupakan salah satu komunitas Islam tertua di Bali. Masjid Besar Al-Muhajirin Kepaon yang mereka dirikan telah ada sejak tahun 1905. Berstatus sebagai masjid besar, masjid berkapasitas 1.000 orang tersebut biasanya ramai digunakan sebagai tempat ibadah umat Islam oleh warga kampung Islam Kepaon dan masyarakat Denpasar Selatan pada umumnya.  *adi

Komentar