nusabali

DPRD Bali Minta Sekolah Tak Pungut Biaya Apapun

  • www.nusabali.com-dprd-bali-minta-sekolah-tak-pungut-biaya-apapun

DENPASAR, NusaBali
Masa Pandemi Covid-19 belum juga kunjung melandai, sehingga mematikan ekonomi masyarakat Bali. Terkait ini, Ketua Komisi IV DPRD Bali membidangi pendidikan, kesehatan dan kesra, I Gusti Putu Budiarta alias Gung De di Denpasar, Sabtu (17/7) meminta sekolah tidak memungut biaya apapun saat Pandemi Covid-19.

Komisi IV DPRD Bali akan awasi sekolah yang memungut biaya saat Pandemi Covid-19. Kalau ada kepala sekolah (Kasek) yang membandel supaya diberikan sanksi.

Gung De menegaskan biaya apapun mulai seragam sekolah, sumbangan dan lain sebagainya tidak boleh dipungut sekolah. Jajaran Komisi IV DPRD Bali akan turun ke sekolah yang berani memungut biaya di masa Pandemi Covid-19 ini. "Orangtua siswa sudah susah. Jangan lagi dibebankan biaya-biaya yang memberatkan. Kita semua harus berempati dengan kondisi ekonomi di masa Pandemi Covid-19 ini. Semua lagi susah," ujar Gung De.

Menurut Gung De, saat ini masa belajar mengajar untuk sektor pendidikan berjalan dengan pola daring alias online. Tidak ada belajar tatap muka lagi. Sehingga seragam sekolah tidak mendesak. "Jadi tidak ada alasan pihak sekolah buat seragam sekolah. Orangtua bisa beli beras saja sudah astungkara (bersyukur). Kalau ada sekolah yang sampai memberlakukan pungutan atau memungut biaya seragam, sumbangan dan sebagainya supaya dilaporkan ke dewan," ujar Bendesa Adat Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.

Bagaimana kalau sudah telanjur ada yang memberlakukan pembuatan seragam? "Kalau ada yang sudah memberlakukan adukan ke dewan dan kami akan minta kepada sekolah membatalkan. Uang seragam, uang komite, sumbangan apalah namanya tidak boleh itu. Ini bukan hanya untuk jenjang SMA/SMK yang di bawah kendali Pemprov Bali, untuk SMP, SD di Kabupaten/Kota juga harus bebas dari pungutan. Saya yakin pemerintah di kabupaten dan kota sudah memberlakukan ini," tegas politisi senior PDIP yang juga Ketua Depercab DPC PDIP Kota Denpasar ini.

Gung De menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster soal masalah bebas biaya untuk dunia pendidikan di masa Pandemi Covid-19 ini. "Intinya eksekutif dalam hal ini Pak Gubernur Bali sudah tegas menyampaikan tidak boleh ada pungutan apapun, sekali lagi kalau ada sampaikan kepada kami," ujar mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali ini.

Bila perlu, kata Gung De, pemerintah melalui Disdikpora Provinsi Bali supaya secepatnya merealisasikan bantuan-bantuan kepada siswa untuk kegiatan belajar mengajar. Misalnya bantuan kuota internet bagi siswa yang belajar secara daring. "Kami sudah dorong Disdikpora Provinsi Bali supaya memfasilitasi. Masih menunggu juklak dan juknis pemberian bantuan dari pemerintah pusat. Yang jelas kami sudah fasilitasi itu," tegas Gung De. Ketika ditanya banyak orangtua tak berani mengadukan adanya pungutan di sekolah karena takut anaknya di-bully, Gung De mengatakan asal fakta dan bukan fitnah akan ditindaklanjuti dewan.

"Yang penting ada bukti, bukan fitnah, kita tindaklanjuti. Dan identitas orangtua dijamin dirahasiakan," ujar mantan Anggota Komisi A DPRD Denpasar ini. Atas kondisi ini Kadisdikpora Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa belum memberikan keterangan. Saat dikonfirmasi NusaBali, Sabtu kemarin belum ada respon. Sementara Kadis Kominfos Provinsi Bali Gede Prama dihubungi lewat ponselnya juga tidak menjawab. *nat

Komentar