nusabali

Bisnis Perjalanan Wisata Lumpuh

  • www.nusabali.com-bisnis-perjalanan-wisata-lumpuh

Hanya 5 persen pelaku usaha perjalanan wisata yang masih mampu bertahan

JAKARTA, NusaBali

Industri pariwisata dan bisnis penunjangnya menjadi salah satu sektor usaha yang paling telak terdampak pandemi Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat kian memperberat beban pelaku usaha di segmen bisnis perjalanan wisata.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Bahriyansah Momod menyampaikan, kebijakan PPKM darurat yang diberlakukan pemerintah sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 ini tidak memungkinkan adanya pergerakan wisatawan. Kondisi ini menambah panjang masa pembatasan perjalanan wisata yang sudah terjadi sejak tahun lalu.

Imbasnya, pelaku usaha tak bisa mendapatkan pemasukan. "Dampaknya kami harus memperpanjang masa tidak ada aktivitas. 100% (penurunan pendapatan di Jawa-Bali), karena hampir semua kota dan kabupaten menerapkan syarat vaksin dan bukti PCR," ungkap Bahriansyah seperti dilansir Kontan.co.id, Jumat (16/7).

Tak hanya di Jawa dan Bali, pelaku bisnis pariwisata di beberapa destinasi seperti di Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat juga mengalami hal serupa.

Dalam masa sulit yang terus berlarut, pelaku usaha pun berharap agar kasus penularan covid-19 bisa segera terkendali, sehingga PPKM darurat tidak lagi diperpanjang.

Apalagi menurut Bahriansyah, hanya 5 persen pelaku usaha perjalanan wisata yang masih mampu bertahan. Sedangkan sekitar 95 persen lainnya sudah menutup usaha, tidak berkegiatan, sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau masih memiliki pegawai dengan jumlah yang sangat terbatas.

"Sangat sulit bertahan tetapi tidak ada pilihan dan tetap harus mendukung, karena kesehatan tetap yang utama. Jika (PPKM darurat) diperpanjang, mungkin dari 5% akan turun lagi. Semoga tidak perlu perpanjangan dan dapat diberikan solusi terbaik dengan tetap protokol kesehatan yang ketat," ujar Bahriyansyah.

Dia menambahkan, pelaku usaha berharap ada peran aktif pemerintah dalam menciptakan demand saat situasi telah memadai. Asita juga meminta adanya kucuran stimulus yang bisa menggerakkan sektor pariwisata.

Bahriansyah bilang, stimulus konkret yang bisa diberikan pemerintah misalnya dengan memberikan semacam insentif berupa potongan harga tour, penginapan, akomodasi, dan transportasi yang diformulasikan dengan wisatawan yang sudah divaksin, dan diberlakukan pada destinasi di zonasi hijau.

"Kami meminta kebijakan pemerintah untuk memberikan solusi kepada para pelaku pariwisata pada saatnya nanti. Kebijakan kongkret yang peduli dan sekaligus dapat mendorong pergerakan ekonomi Indonesia. Semoga pemerintah dapat memformuliasikan hal itu," tutur Bahriyansyah. *

Komentar