nusabali

Kasus Pengancaman Anggota Dewan Berakhir Damai

  • www.nusabali.com-kasus-pengancaman-anggota-dewan-berakhir-damai

SINGARAJA, NusaBali
Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan anggota Fraksi Gerindra DPRD Buleleng, Kadek Widana alias Cawi, yang diadukan oleh Putu Sumadana alias Donal, 46, tetangganya di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Buleleng, berakhir damai.

Pasalnya, pelapor Putu Sumadana putuskan cabut laporannya di Polsek Banjar, Jumat (16/7). Setelah laporan dicabut, Kadek Widana dan Putu Sumadana menandatangani surat pernyataan damai di Mapolsek Banjar, Jumat siang. Kadek Widana mengatakan, persoalan yang berujung laporan ke polisi ini hanya miskomunikasi semata dan diselesaikan secara damai.

Menurut Widana, dirinya bersama Putu Sumadana sengaja mendatangi Mapolsek Banjar, Jumat kemarin, untuk melakukan klarifikasi dan menjelaskan kronologis kejadian kepada penyidik. Mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Buleleng 2014-2019 ini datang ke Mapolsek Banjar dengan didampingi kuasa hukumnya, Gede Harja Astawa.

"Memang tidak ada penganiayaan dan pengancaman. Hari ini (kemarin) sudah selesai dan kami membuat surat perdamaian," sebut Widana seusai penyelesaian damai di Mapolsek Banjar, Jumat siang.

Widana menyebutkan, hubungan antara dirinya dan Sumadana selama ini sangat baik. Selain sama-sama dari Desa Kayuputih dan bertetangga, mereka juga masih ada hubungan keluarga. Widana menduga persoalan ini muncul karena tensi politik sedang naik di desanya, berkaitan dengan agenda Pemilihan Prbekel (Pilkel) Kayuputih yang segera akan digelar.

Menurut Widana, dalam Pilkel Kayuputih Tahun 2021 ini, istrinya yakini Ni Kadek Dina akan maju tarung sebagai Calon Perbekel. "Ini murni politik, karena istri saya ini kan Calon Perbekel. Dan, ini digoreng oknum tertentu yang ingin jatuhkan nama istri saya. Jadi, ini hanya miskomunikasi saja," tandas Widana.

Sedangkan kuasa hukum Widana, Gede Harja Astawa, sangat menyangkan masih ada cara-cara tidak elegan digunakan dalam pesta politik Pilkel di Desa Kayuputih, untuk menjatuhkan kliennya beserta sang istri. Meski demikian, Harja menegaskan persoalan ini sudah diselesaikan dengan damai.

"Secara gentle Pak Kadek (Widana) sudah meminta maaf sebagai anak muda kepada orang yang lebih tua, entah itu salah atau tidak. Dan, pihak pengadu (Putu Sumadana) sudah menerima. Ini sudah clear dan saya harap tidak berkembang. Masyarakat di Desa Kayuputih jangan terprovokasi," kata Harja.

Kadek Widanba sendiri sebelumnya diadukan ke Polsek Banjar oleh Putu Sumadana, Senin (13/7) malam. Laporan dilakukan beberapa saat setelah insiden dugaan pengancaman sang anggota Dewan terhadap Putu Sumadana.

Pelapor Putu Sumadana menyampaikan peristiwa dugaan pengancaman terhadap dirinya terjadi Senin malam sekitar pukul 19.30 Wita. Menurut Sumadana, saat itu anggota DPRD Buleleng Kadek Widana datang mencari dirinya ke rumah di Desa Kayuputih. Sang anggota Dewan sempat menendang anjing peliharaannya.

"Ya, saya sambut. Waktu itu memang ada marah-marah. Katanya saya menantang di FB. Saat itu, tangannya menyambar wajah saya, tapi saya tepis,” kenang Sumadana, Kamis (15/7). Setelah ketegangan tersebut, Widana pergi dari rumah Sumadana. Sebaliknya, Sumadana malam itu juga mendatangi Mapolsek Banjar, guna mengajukan pengaduan masyarakat sekaligus meminta perlindungan atas dugaan pengancaman sang anggota Dewan.

"Saya selama ini jarang bertemu sama Pak Kadek (Widana). Saya kan hanya petani, sedangkan beliau menjabat di DPRD Buleleng. Saya hanya kaget saja, bukan marah. Saya ke polisi hanya minta perlindungan, agar tidak terjadi lagi ketegangan," tandas Sumadana. *mz

Komentar