nusabali

Tutup Lapak, Pedagang Pasar Senggol Diberi Sembako

  • www.nusabali.com-tutup-lapak-pedagang-pasar-senggol-diberi-sembako

NEGARA, NusaBali
Jajaran Polres Jembrana kembali menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang tempampak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.

Selain menyasar warga kurang mampu di desa-desa, Polres di Bali barat ini juga memberikan bantuan sembako kepada sejumlah pedagang di Pasar Senggol Negara, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Kamis (15/7) malam.

Pemberian bantuan sembako tersebut dipimpin Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni. Saat turun pada sekitar pukul 19.30 Wita, para pedagang sedang menutup lapak dagangan mereka. Karena para pedagang mengikuti pembatasan waktu operasional hingga pukul 20.00 Wita yang berlaku selama PPKM darurat.

Waka Polres Jembrana Kompol Marzel Doni mengatakan, pemberian sembako ini merupakan wujud kepedulian Polri khususnya Polres Jembrana kepada para pedagang. Karena sebagaimana diketahui, sejak penerapan PPKM Darurat, 3 – 20 Juli 2021, para pedagang dibatasi waktu operasionalnya dan tidak diperbolehkan menerima pelanggan makan di tempat. “Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban pedagang di tengah PPKM darurat saat ini,” ujarnya.

Selain memberikan bantuan sembako, Kompol Marzel Doni dan jajaran juga mengimbau kepada para pedagang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama diberlakukannya PPKM darurat. Jajaran Polres mengapresiasi para pedagang yang telah mentaati dan mengerti dengan tujuan pemberlakuan PPKM darurat.  “Dalam pelaksanaan PPKM darurat seluruh kegiatan masyarakat dibatasi sampai dengan pukul 20.00 Wita. Mari kita taati bersama guna menekan penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.

Beberapa pedagang yang berjualan di Pasar Senggol Negara, mengatakan selama pemberlakuan PPKM Darurat, omzet harian mereka menurun drastis. Bahkan penurunan tersebut sampai 80 persen. Karena pembeli sepi, maka para pedadang terpaksa mengurangi jumlah barang dagangan. ‘’Kami berharap dengan PPKM Darurat yang diberlakukan sampai tanggal 20 Juli nanti, pandemi Covid-19 tidak semakin parah dan perekonomian bisa segera pulih,’’ ujar beberapa pedagang. *ode

Komentar