nusabali

KPU Karangasem Manfaatkan MPLS untuk Sosialisasi Pemilu

  • www.nusabali.com-kpu-karangasem-manfaatkan-mpls-untuk-sosialisasi-pemilu

AMLAPURA, NusaBali
KPU Karangasem melalui Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Putu Deasy Natalia, mendompleng kegiatan MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) guna menyosialisasikan tentang pemilu, terutama untuk berdemokrasi yang baik dan benar serta menjadi calon pemilih yang cerdas.

Hal itu dijabarkan di hadapan 425 siswa baru secara daring di SMKN 1 Amlapura, Jalan Veteran Amlapura, Rabu (14/7) siang.

Putu Deasy Natalia didampingi moderator dari SMKN 1 Amlapura I Made Taman, dan Wakasek Kesiswaan I Made Yuli Arsana, dan dibantu segenap pengurus OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), menayangkan sejumlah layar untuk memudahkan siswa mengikuti acara tersebut.

Putu Deasy Natalia awalnya mempresentasikan sarana untuk kedaulatan rakyat, diatur UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Juga disebutkan tugas rakyat sesuai amanat undang-undang di setiap pemilu, memilih presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Di samping itu juga ada pilkada, yakni memilih gubernur, bupati, dan walikota. “Makanya jadilah pemilih cerdas, artinya kenali latar belakang calon, pilih calon pemimpin yang mampu menyelesaikan masalah bangsa, cermati visi dan misinya,” kata mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bebandem, ini.

Sedapat mungkin, lanjut alumnus Jurusan Matematika, Fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) FKIP Unud, Singaraja, itu jadi pemilih agar tidak ikut-ikutan.

Pemilu wajib digelar setiap lima tahun sekali untuk mengganti pemimpin. Jika tidak ada pemilu, maka pemimpin tidak akan bisa berganti. Ada landasannya menggelar pemilu, yakni UU Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pemilu dalam skala kecil juga bisa dirasakan siswa, terutama saat menggelar pemilihan ketua OSIS di sekolah. KPU selama ini membantu teknik pelaksanaan pemilihan ketua OSIS, dengan sistem mencoblos, ada surat suara, setiap pemegang hak suara dapat satu surat suara, usai coblos gambar, surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara, kemudian jari tangan wajib dimasukkan ke botol tinta, sebagai tanda telah mencoblos. Teknis pelaksanaan di pemilu juga demikian.

Ternyata saat sesi tanya jawab, banyak siswa baru mempertanyakan hal-hal yang agak sulit dijawab, terkait pelaksanaan pemilu. “Kenapa setiap pemilu ada suap, money politics, dan memberikan barang?” tanya siswa Salsa Bahniar.

“Berapa kali presiden boleh menjabat?” tanya Ni Luh Ani. Pertanyaan Salsa Bahniar, membuat anggota KPU Putu Deasy Natalia, tarik napas terlebih dahulu sebelum memberikan jawaban. Berusaha memberikan jawaban agar tidak terkesan mencederai demokrasi. Walau secara tidak langsung praktik itu diakui ada, terjadi berulang-ulang setiap jelang pemilu atau pilkada di masyarakat. “Money politics itu tidak boleh, itu hanya kepentingan sesaat. Pilihlah calon pemimpin sesuai hati nurani, yang mampu membawa perubahan ke arah lebih baik,” saran alumnus SMAN 1 Seririt, Buleleng.

Siswi Sriani menanyakan sejauh mana pentingnya ada saksi di setiap pemilu. “Saksi itu dari partai peserta pemilu, wajib ada,” tambah Putu Deasy Natalia, istri Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Karangasem I Ketut Prama Budarta. *k16

Komentar