nusabali

Dewan Apresiasi WTP Mantan Bupati Artha

  • www.nusabali.com-dewan-apresiasi-wtp-mantan-bupati-artha

NEGARA, NusaBali
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggujawaban Pelakasanaan APBD Tahun Anggaran 2020, sepakat disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna V Masa Persidangan III Tahun 2020/2021 DPRD Jembrana, Rabu (14/7).

DPRD Jembrana memberikan apresiasi terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih selama 7 tahun berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jembrana Tahun Anggaran 2014-2020 yang notabene adalah masa kepemimpinan mantan Bupati Jembrana, I Putu Artha.


Rapat paripurna yang kembali digelar secara daring itu, dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dan diikuti Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, dari ruang kerja kediamannya di Denpasar. Sementara beberapa Kepala OPD Pemkab Jembrana juga mengikuti rapat paripurna tersebut dari Executive Room Pemkab Jembrana.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Jembrana yang dibacakan I Made Putu Yudha Baskara menyampaikan, berdasarkan atas penyampaian Bupati atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, mereka berpendapat bahwa apa yang sudah dilaksanakan oleh bupati beserta jajaran sudah berjalan dengan baik. Di mana LKPD telah disajikan secara wajar dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. LKPD Jembrana Tahun Anggaran 2020, juga kembali meraih predikat WTP dari BPK RI, dan menjadi WTP yang diraih selama 7 tahun terakhir.

“Semoga prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya,” ucap Yudha Baskara yang juga Wakil Ketua DPRD Jembrana ini.

Memperhatikan hal tersebut, Yudha Baskara mengatakan, dari Banggar sepakat pada kesimpulan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diterima dan diusulkan kepada Paripurna DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.

Sementara dalam pendapat akhir, Bupati Tamba menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jembrana dan ASN di lingkungan Pemkab Jembrana atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukkan hingga ke tahap pengesahan.

Terkait PPKM Darurat ini, Bupati Tamba juga minta dukungan segenap anggota DPRD Jembrana dan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama mengoptimalkan pelaksanaan PPKM dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan.

“Mari bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 secara bergotong-royong. Kita harus optimis bahwa kita mampu menang melawan pandemi ini,” ujar bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.*ode

Komentar