nusabali

Nayaka Prana, Inovasi Menanggulangi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Denpasar

  • www.nusabali.com-nayaka-prana-inovasi-menanggulangi-kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak-di-denpasar

DENPASAR, NusaBali.com – Nayaka Prana menjadi program inovasi Pemkot Denpasar dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Program tersebut sudah terancang dari tahun 2018, dan sudah dipaparkan secara resmi oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada (12/7/21). Menurut data dari UPTD PPA Kota Denpasar tahun 2020, kekerasan anak dan perempuan mencapai angka 239 total kasus, adapun rinciannya yakni 85 orang korban perempuan dewasa, 57 korban anak laki-laki, dan 97 korban anak perempuan.

FOTO: Walikota Denpasar pada saat memaparkan program Nayaka Prana (12/7/21) - IST

Setelah itu korban kekerasan yang ditangani UPTD PPA Kota Denpasar bulan Januari – Mei 2021 berjumlah total 82 kasus. “Mudah-mudahan di masa pandemi seperti ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak meningkat. Karena kecenderungannya adalah rawan kekerasan, karena kondisi perekonomian yang kian melemah di masa pandemi,” ujar Luh Putu Anggreni, Sekretaris LBH Apik, dan Pendamping Hukum UPTD PPA.

Selain itu, fungsi dari Nayaka Prana ialah untuk meningkatkan kecepatan pelaporan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak. Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal terhadap korban kekerasan melalui pelayanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.

Dalam pelaksanaannya, program inovasi Nayaka Prana dapat dilakukan secara online. Melapor di [email protected] yang terintegrasi dengan pengaduan masyarakat di aplikasi Pro Denpasar. Program Nayaka Prana pun memiliki call center 112 atau 223333 yang berperan sebagai penerima laporan masyarakat dan selanjutnya menugaskan tim konselor.

Selain itu para pelapor juga dapat mengisi formulir pengaduan masyarakat secara online, melalui bit.ly/UPTDPPAKOTADENPASAR. Pelayanan pun dilakukan secara gratis sehingga dapat dijangkau untuk segala kalangan masyarakat. “Biasanya KDRT atau kekerasan lainnya cenderung didasari masalah ekonomi. Maka dari itu Nayaka Prana hadir di tengah masyarakat Kota Denpasar sebagai program inovasi dalam hal menanggulangi kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak,” ujar Luh Putu Anggreni yang juga merupakan pendamping hukum P2TP2A Denpasar.

Nayaka Prana pun bersinergi bersama Polri, dan LSM demi merespon cepat apabila terdapat laporan terkait kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kota Denpasar. “Selain kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang sering terjadi di masyarakat adalah perkawinan di anak di bawah umur. Hal tersebut sangat dapat menimbulkan dan memicu kekerasan terhadap perempuan dan anak, dikarenakan masalah ekonomi, dan pengendalian emosi yang masih labil,” ujar Luh Putu Anggreni.

Luh Putu Anggreni pun menambahkan bahwa, baiknya masyarakat secara sadar melakukan pencegahan berupa pengendalian emosi secara matang, agar tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Di masa pandemi seperti ini sangat rawan terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masalah ekonomi, merupakan momok yang sering terdengar di setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.

Luh Putu Anggreni pun menyatakan, kesiapan mental dan kesiapan ekonomi merupakan hal yang penting dalam membangun sebuah keluarga. Selain itu hal yang terpenting adalah selalu memupuk rasa kebersamaan, dan rasa memiliki satu sama lain, agar terwujudnya keluarga yang harmonis yang jauh dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Nayaka Prana adalah program yang sangat baik, bagi para masyarakat Denpasar apabila terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, diharapkan memaksimalkan keberadaan program inovasi tersebut. Karena pelayanannya cepat dan gratis,” tutupnya. *rma

Komentar