nusabali

Traveler Bandara Ngurah Rai Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi, Berlaku Mulai Hari Ini

  • www.nusabali.com-traveler-bandara-ngurah-rai-wajib-unduh-aplikasi-pedulilindungi-berlaku-mulai-hari-ini

MANGUPURA, NusaBali.com – Para pelaku perjalanan udara dari dan tujuan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali  diminta sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengunggah dokumen kesehatan ke aplikasi serta mengisi e-HAC melalui aplikasi tersebut.

Dokumen kesehatan yang dimaksud adalah surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen, serta sertifikat vaksinasi dari calon penumpang pesawat udara. Selain itu dari aplikasi ini, traveler bisa langsung mengisi e-HAC (Electronic Health Alert Card) yang kini terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.
 
Dengan demikian, kini calon pelaku perjalanan udara cukup menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi tersebut kepada petugas verifikasi yang bertugas di pintu masuk Terminal Keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Sebelumnya, jika verifikasi dan validasi dokumen kesehatan pelaku perjalanan udara harus dilakukan satu per satu, secara berkas per berkas, kini proses tersebut cukup dilakukan melalui aplikasi ini, karena semua dokumen kesehatan telah terintegrasi,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, Selasa (13/7/2021).

Dengan demikian, lanjut Faik, proses verifikasi bisa menjadi lebih cepat, sekaligus mencegah hal yang tidak diinginkan seperti tindakan pemalsuan hasil rapid test antigen, RT-PCR, atau sertifikat vaksin. Integrasi ini akan sangat memberikan kemudahan bagi petugas verifikator dan bagi para pelaku perjalanan udara. 

“Di Bandara I Gusti Ngurah Rai sendiri telah disediakan QR Code/Barcode di beberapa titik area untuk dilakukan pemindaian oleh calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang berguna untuk tujuan pelacakan atau tracing and tracking," lanjut Faik Fahmi.

Untuk pemberlakuan layanan integrasi kesehatan ini Bandara Ngurah Rai menjadi pilot project bersama Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Implementasi kebijakan ini didasarkan atas Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.


Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), calon pelaku perjalanan udara disyaratkan untuk melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif Covid-19 yang dikeluarkan dari laboratorium yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Keputusan tersebut.

Adapun pengawasan terhadap kebijakan ini juga merupakan salah satu upaya Angkasa Pura I dalam mendukung penuh penerapan kebijakan pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri yang ditujukan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Selanjutnya, kebijakan ini juga akan diimplementasikan di bandara lain di bawah pengelolaan Angkasa Pura I, yaitu Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, serta untuk selanjutnya akan diimplementasikan di seluruh bandara di Indonesia.

“Melalui implementasi kebijakan ini, pengawasan terhadap dokumen persyaratan kesehatan calon penumpang akan menjadi lebih ketat. Hanya penumpang yang berada dalam kondisi sehat dan memiliki dokumen persyaratan yang valid dan lengkap yang dapat melakukan perjalanan udara,” tegas Faik. 

Selain itu, calon penumpang diwajibkan mendapatkan Surat Keterangan Sehat dari layanan kesehatan telah terafiliasi melalui sistem NAR (New All Record) dengan Kemenkes. “Implementasi kebijakan ini akan berkontribusi terhadap penekanan laju penularan Covid-19 di sektor transportasi udara. Selain itu pelaksanaan di lapangan, akan mengurangi jumlah penumpukan penumpang di jalur antrean keberangkatan, sehingga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon penumpang," ujar Faik Fahmi.

Ditegaskan bahwa AP I bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan komunitas bandara memastikan kelancaran implementasi kebijakan ini. Penerapan prosedur protokol kesehatan di lapangan senantiasa berjalan secara ketat untuk mencegah dan menekan laju penularan Virus Corona melalui transportasi udara.

"Di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali khususnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa bandara, di antaranya adalah dengan instalasi perangkat sinar ultraviolet untuk sterilisasi fasilitas Baggage Handling System dan eskalator, serta seluruh gerai komersial yang telah mendapat sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pun demikian, mayoritas personel garis depan kami yang berhubungan langsung dengan pelayanan penumpang telah menerima vaksinasi," pungkasnya. *ant, mao

Komentar