nusabali

Kariyasa: Kekerasan Seksual Belum Ada Cantolan Hukum

  • www.nusabali.com-kariyasa-kekerasan-seksual-belum-ada-cantolan-hukum

JAKARTA, NusaBali
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana menilai saat ini belum ada cantolan hukum yang kuat terkait permasalahan kekerasan seksual.

Akibatnya kekerasan seksual tidak hanya terjadi kepada kalangan dewasa, melainkan terhadap anak-anak juga cukup tinggi. Bahkan ketika masalah tersebut dilaporkan hilang begitu saja.  "Tidak dipungkiri selama ini ada kekosongan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan seksual. Lantaran cantolan hukum tidak kuat sehingga tidak bisa melindungi korban," ujar Kariyasa saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Senin (12/7).

KUHP pun, lanjut Kariyasa, selama ini belum bisa menjawab permasalahan yang besar dan kompleks mengenai kekerasan seksual. Dia mencontohkan terjadinya kekerasan seksual di sebuah perguruan tinggi, pelakunya merupakan orang terdidik.

Diduga kekerasan seksual dilakukan kepada beberapa mahasiswa. Namun tidak selesai-selesai secara hukum. "Kita tidak boleh menutup mata dan menutup telinga. Ini harus diselesaikan," tegas anggota Fraksi PDIP DPR RI ini. Menurut Kariyasa, permasalahan hukum terkait kekerasan seksual tidak selesai-selesai karena tidak ada cantolan hukum dan regulasi lemah. Padahal kasus terkait kekerasan seksual tinggi, tapi di lain pihak terjadi perdebatan mengenai dasar hukumnya.

"Oleh karena itu, kita harus bahas permasalahan yang kompleks ini. Sebab, saya tidak yakin KUHP bisa mengakomodir tentang kekerasan seksual sehingga nanti bisa terjadi kekosongan hukum. Kemudian terjadi predator-predator kekerasan seksual terhadap anak, perempuan dan sebagainya," ucap Kariyasa.

Bagi Kariyasa, jika semua jujur dalam menjalankan ajaran agama, sebenarnya tidak perlu adanya undang-undang. Terlebih semua agama mengajari hal-hal terbaik. Namun terjadi beberapa kasus kekerasan seksual yang cukup tinggi. "Untuk itu, cantolan hukum atau regulasi sangat penting sekali," tegas pria yang juga duduk di Komisi IX DPR RI ini. Usulan Kariyasa langsung mendapat respon dari pimpinan RDPU Willy Aditya. Anggota Fraksi NasDem DPR ini menyatakan, Baleg segera mengundang perwakilan perempuan seperti Koalisi Perempuan Indonesia, para pakar dan psikologi perempuan terkait ini. *k22

Komentar