nusabali

Jam Kerja Polisi Ditambah

Antisipasi Aksi Kriminal Selama PPKM Darurat

  • www.nusabali.com-jam-kerja-polisi-ditambah

“Untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, yang dilakukan kepolisian adalah dengan meningkatkan patroli. Opsnal Reserse diturunkan semua,”

DENPASAR, NusaBali

Antisipasi kriminalitas selama pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli menjadi atensi jajaran reserse Polda Bali bersama Polres/Polresta jajaran. Ini untuk memberikan rasa aman, nyaman dan menjawab kerisauan masyarakat akan tingginya kriminalitas selama PPKM Darurat ini.

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dikonfirmasi, Senin (12/7) menegaskan segala kebijakan pemerintah tentang PPKM Darurat ini telah dilakukan antisipasi oleh kepolisian. Salah satunya adalah masalah kriminalitas yang banyak dibicarakan masyarakat melalui saluran media sosial.

Dijelaskan, saat ini kepolisian sedang melakukan Operasi Aman Nusa Agung II. Anggota polisi yang tidak terlibat dalam operasi yang kini berlangsung pun semua turun. "Sebelumnya anggota reserse patroli pada jam dan tempat tertentu. Kini ditingkatkan. Bahkan jam kerja anggota di lapangan saya tambah. Intinya kami dari kepolisian meningkatkan kegiatan," ungkap Kombes Djuhandani.  

Perwira melati tiga di pundak yang juga ditugaskan sebagai Kasatgas Gakkum Operasi Aman Nusa Agung II tidak menampik ada kejadian kriminalitas. Dia mengungkapkan selama 10 hari jalannya PPKM Darurat di wilayah Bali kriminalitas sama seperti sebelum pelaksanaan PPKM Darurat.

"Kriminalitas yang terjadi tidak menunjukan peningkatan signifikan. Artinya kejahatan itu ada, tetapi tidak menunjukan kekhawatiran. Kami dari kepolisian telah melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap semua kebijakan yang diambil pemerintah," ungkap Kombes Djuhandani.

Kombes Djuhandani juga mengomentari soal kebijakan pemerintah Provinsi Bali untuk mematikan lampu jalan dan lampu di tempat usaha pada jam tertentu. Menutup sementara usaha yang bergerak di bidang esensial. Menurutnya kebijakan itu diambil bukan tanpa alasan juga bukan tanpa pertimbangan.

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bali mematikan lampu jalan adalah untuk menghambat mobilitas. Ini menuai kritikan dari masyarakat. Masyarakat khawatir dengan mematikan lampu kriminalitas akan naik. "Mengantisipasi hal itu ritme yang dilakukan kepolisian adalah dengan meningkatkan patroli. Opsnal Reserse diturunkan semua," ungkap Kombes Djuhandani.

Ada beberapa kejahatan kriminalitas yang terjadi selama PPKM Darurat ini berjalan. Namun kejahatan itu sebenarnya bukan karena lampu mati. "Mohon maaf, ada yang punya kepentingan memelintir kejadian kriminalitas dengan mengatakan itu terjadi karena mati lampu. Sebenarnya tidak demikian. Angka kriminalitas saat ini situasi sama dengan sebelumnya," bebernya. *pol

Komentar