nusabali

Dukung Kuta Jadi Zona Hijau, 30.000 Liter Eco-Enzyme Disemprotkan di Legian

  • www.nusabali.com-dukung-kuta-jadi-zona-hijau-30000-liter-eco-enzyme-disemprotkan-di-legian

MANGUPURA, NusaBali.com – Untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, kawasan Legian dan sekitarnya diguyur dengan cairan desinfektan alami eco-enzyme pada Sabtu (11/07/2021).

Sekitar 30.000 liter cairan eco-enzym disemprotkan di jalan-jalan protokol wilayah Kelurahan Legian dan sekitarnya, termasuk wilayah Kelurahan Kuta.  


Kegiatan ini merupakan kerjasama Komunitas Eco-Enzym Nusantara dengan pihak LPM Legian, PMI Badung, dan Polsek Kuta.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami, Eco-Enzyme Nusantara, untuk ikut mengurangi penyebaran virus Covid-19, terutama di wilayah Kelurahan Legian dan sekitarnya,” ujar Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, Ketua Penasehat Eco-Enzyme Nusantara, Sabtu (10/7/2021).  

Ia menuturkan jika bukan sekali ini saja pihaknya melakukan penyemprotan eco-enzyme di wilayah Kecamatan Kuta, tapi sudah yang keenam kalinya dan ia menegaskan jika pihaknya siap menyediakan kebutuhan cairan eco-enzyme apabila diperlukan lagi.  

Dewa Rai menambahkan jika Komunitas Eco-Enzyme Nusantara ingin ikut mengejar target yang dibuat masyarakat Kecamatan Kuta untuk menjadi wilayah zona hijau Covid-19 secepat mungkin.

“Pihak LPM Legian mengabarkan jika ada rencana penyemprotan wilayah Legian dan sekitarnya. Kami akan selalu siap menyediakan,” terangnya.

 
Untuk kegiatan penyemprotan kemarin, dilakukan dengan menggunakan mobil gunner dari PMI Badung serta mobil barracuda water cannon milik Polda Bali. Adapun wilayah yang disemprot meliputi destinasi pantai Legian sepanjang 1,6 km, kemudian wilayah Jalan Legian, Jalan Nakula, Jalan Dewi Sri, termasuk Jalan Pantai Kuta.

Dewa Rai mengatakan selain di Kelurahan Legian pihaknya pun berencana untuk terus melakukan penyemprotan di sejumlah titik yang rawan terjadi penyebaran Covid-19 di seluruh Bali.

“Dan kami tekankan  kembali jika komunitas eco-enzyme akan memberikan cairan eco-enzyme tersebut secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan, jadi tidak akan memberatkan masyarakat,” tegas Dewa Rai.  

Menurutnya, cairan eco-enzyme tersebut didapatkan dari bank eco-enzyme yang dibangun Komunitas Eco-enzyme, yakni tempat penampungan donasi cairan eco-enzym dari berbagai komunitas eco-enzyme yang ada di seluruh Indonesia.

Sebelumnya Ketua Komunitas Eco-Enzyme Nusantara, Jokoryanto, menyampaikan jika bank eco-enzyme dibentuk dengan tujuan sebagai persiapan tanggap darurat, untuk kegiatan bersama, dan untuk sosialisasi eco-enzyme sendiri. Karena dalam setiap kesempatan sosialisasi komunitas eco-enzyme selalu membagikan cairan eco-enzym secara gratis.

Jokoryanto pun menegaskan bahwa cairan eco-enzym tidak dibuat untuk diperjualbelikan. Ia mengatakan  eco-enzym telah dipatenkan oleh sang penemunya yaitu Dr Rosukon, asal Thailand, dan sebagai pemilik hak paten ia tidak mengizinkan hasil karyanya untuk diperjualbelikan. *adi

Komentar