nusabali

PPKM Darurat, Seluruh Agenda DPRD Bali Ditunda

Sidang Paripurna Hari Ini Digelar Virtual

  • www.nusabali.com-ppkm-darurat-seluruh-agenda-dprd-bali-ditunda

DENPASAR, NusaBali
Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berdampak pada seluruh agenda DPRD Bali.

Termasuk sidang paripurna DPRD Bali, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun 2020, Selasa (6/7) hari ini, digelar virtual.

Selain itu, sejumlah agenda di DPRD Bali dipastikan juga molor sampai pelaksanaan PPKM darurat dicabut.

Pelaksanaan kegiatan di kantor DPRD Bali sudah sepi sejak Senin (5/7). Masyarakat yang biasanya lalu-lalang menyampaikan surat atau aspirasi juga tidak seperti sebelumnya.

Kabag Persidangan DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, mengatakan sidang paripurna DPRD Bali, Selasa pagi ini, mengundang Gubernur Bali Wayan Koster. Sementara para ketua fraksi atau juru bicara fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya. “Yang kami undang Pak Gubernur (Wayan Koster), apakah beliau akan hadir langsung, kami belum tahu. Kalau untuk DPRD Bali sudah pasti terbatas,” ujar Wikrama, di Denpasar, Senin (5/7).

Kata Wikrama, yang dipastikan hadir hanya pimpinan dewan, ketua fraksi atau juru bicara fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum. “Anggota dewan lainnya mengikuti secara virtual. Karena PPKM darurat ini tidak membolehkan ada pertemuan yang menyebabkan kerumunan. Sekretariat dewan taat dengan protokol kesehatan yang telah diatur dalam PPKM darurat,” kata birokrat asal Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, ini.

Wikrama mengatakan selain sidang paripurna DPRD Bali, sejumlah agenda tatap muka yang diagendakan dewan ditunda semuanya. Penundaan dilakukan sampai ada pencabutan PPKM darurat oleh pemerintah. “Agenda sidak ke lapangan juga ditunda. Raker-raker sudah pasti juga ditunda sampai 20 Juli mendatang. Setelah itu baru diagendakan lagi,” imbuh Wikrama.

Sementara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya, mengatakan dengan adanya PPKM darurat, DPRD Bali menunda sejumlah agenda kerja, termasuk pembahasan sejumlah Ranperda (rancangan peraturan daerah) yang memang tidak mendesak. “Pokoknya tunda yang tidak mendesak. Diam di rumah saja,” kata politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, ini.

Tama Tenaya mengatakan, tahun 2021 ini ada 14 Ranperda yang sebenarnya disiapkan dalam Prolegda untuk dibahas di DPRD Bali. Namun karena PPKM darurat, target penuntasan 14 Ranperda itu sudah pasti dihapus. “Sudah pasti kita hapus target 14 Ranperda tahun ini. Kecuali yang mendesak, seperti Ranperda APBD, revisi-revisi yang sifatnya mendesak untuk situasi darurat,” tegas mantan Bendahara DPD PDIP Bali ini.

Bagaimana dengan sidak-sidak anggota komisi yang selama ini gencar dilakukan dewan ke kabupaten/kota? “Jangankan sidak, rapat saja dalam PPKM darurat ini diatur secara virtual. Apalagi sidak, bisa-bisa kita yang kena sidak. Jangan lah dulu ambil risiko. Karena wakil rakyat juga harus memberikan contoh, tertib dan disiplin dengan aturan,” ujar mantan Ketua Komisi I DPRD Bali membidangi hukum, keamanan, politik, dan aparatur daerah ini. *nat

Komentar