nusabali

Keroyok Teman Sendiri di Bar, Dua Wanita Ditahan

  • www.nusabali.com-keroyok-teman-sendiri-di-bar-dua-wanita-ditahan

MANGUPURA, NusaBali
Dua perempuan pengunjung salah satu tempat hiburan Dundee's Bar di Jalan Padma Timur, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung berinisial AL, 27 dan IP, 33 diamankan aparat Polsek Kuta.

Keduanya berurusan dengan polisi karena melakukan pengeroyokan terhadap teman mereka sendiri, Y, 30, Jumat (18/6) pukul 21.00 Wita.  Kedua pelaku diamankan di dua lokasi kos masing-masing, Senin (28/6). AL diamankan di Jalan Raya  Kelod 193, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung. Sementara IP diamankan di Jalan Bhisma Nomor 6, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung.

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra dalam keterangan persnya, Senin (6/7) mengungkapkan pengeroyokan terhadap korban oleh kedua pelaku karena salah paham.

Sebelum terjadi pengeroyokan korban bersama dua pelaku sama-sama mengunjungi Dundee's Bar. Pukul 21.00 Wita korban hendak pulang ke rumah. Tiba di luar tempat hiburan, korban asal Lombok Timur itu bertemu dengan AL. Keduanya terlibat cekcok mulut. Pada saat itu AL mengeluarkan kata-kata menyinggung perasaan dari Y.

"Karena tersinggung, Y menyiram pelaku dengan segelas bir. AL emosi dan menjambak rambut korban. Lalu memukul kepala korban pakai botol bir. Setelah itu IP ikut memukul korban," ungkap Kompol Gatra.

Tak terima dengan perlakuan itu Y melapor ke Mapolsek Kuta. Menerima laporan itu aparat Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap,  Senin (28/6). Kedua pelaku mengakui telah mengeroyok korban.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 botol bir bintang ukuran kecil. Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kuta. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 5,5 tahun," tandasnya. *pol

Komentar