nusabali

Diskon Listrik hingga September

  • www.nusabali.com-diskon-listrik-hingga-september

JAKARTA, NusaBali
PT PLN (Persero) siap memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial periode Juli-September 2021.

Bantuan ini merupakan perlindungan sosial kepada masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan resmi, seperti dilansir cnnindonesia.com, Minggu (4/7).

PLN berharap stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021 terdiri dari tiga jenis.

Pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Ketiga, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik," ujar Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Sementara, potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sebagai informasi, sejak April hingga Desember 2020, pemerintah melalui PLN menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Pada kuartal III 2021 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,33 triliun untuk stimulus listrik. *

Komentar