nusabali

Kenaikan Tunjangan Perumahan Dewan Dicoret

  • www.nusabali.com-kenaikan-tunjangan-perumahan-dewan-dicoret

Kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp 90 miliar juga dicoret. Pembatalan TPP dan kenaikan tunjangan perumahan dewan dilakukan setelah dewan dan TAPD rapat terbatas.

Hibah Dipastikan Tak Dapat Cair Tahun 2015

MANGUPURA, NusaBali
Rencana Pemkab Badung menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada tahun anggaran 2016 dicoret alias dibatalkan. Tambahan kenaikan tunjangan perumahan bagi kalangan dewan juga dicoret. Tambahan kenaikan tunjangan perumahan sebetulnya masuk dalam RAPBD 2016. Akan tetapi dalam rapat paripurna pengesahan RAPBD 2016 di gedung dewan, Senin (30/11) sekitar puku 16.00 Wita, tambahan kenaikan tunjangan perumahan dewan batal. Hibah pun dipastikan tak bisa cair tahun 2015, karena masuk dalam Silpa yang digunakan pada tahun anggaran 2016.

Pembatalan TPP dan kenaikan tunjangan perumahan dewan terbilang dilakukan pada detik-detik terakhir. Sebelum rapat paripurna digelar, anggota dewan sempat melakukan rapat terbatas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sekitar pukul 12.30 Wita. Rapat diduga kuat karena terjadi tarik ulur kepentingan antara legislatif dengan eksekutif.

Usai rapat terbatas itu, Ketua TAPD yang juga Sekkab Badung Kompyang R Swandika mengemukakan rencana pembatalan kenaikan TPP. “Memang semula ada rencana kenaikan TPP sebesar Rp 90 miliar.  Setelah dilakukan pembahasan diputuskan rencana kenaikan tersebut diarahkan untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Setelah melalui pembahasan alot, rencana kenaikan TPP atau sering disebut insentif sebesar Rp 90 miliar akhirnya dicoret dalam RAPBD 2016 yang baru disahkan. Dalam rancangan eksekutif mengusulkan TPP sebesar Rp 408,3 miliar, naik Rp 90 miliar dari tahun 2015 yang sebesar Rp 318,3 miliar lebih. 

Begitu pun dengan kenaikan tunjangan perumahan bagi dewan. Berdasarkan rancangan semula untuk ketua dewan yang semula mendapatkan Rp 19,95 juta per bulan, naik menjadi Rp 29,5 juta per bulan. Untuk wakil ketua yang semula Rp 19,75 juta per bulan menjadi Rp 24,5 juta per bulan. Sedangkan anggota hanya mendapatkan kenaikan Rp 400 ribu, yaitu yang semula menerima Rp 19,5 juta kini mendapatkan Rp 19,9 juta per bulan. 

Tambahan tunjangan perumahan dewan pada 2016 mendatang sebesar Rp 428,4 juta, atau totalnya Rp 9,7 miliar lebih. Tapi akhirnya rancangan ini pun mental alias dicoret.
Kemudian terkait hibah kepada masyarakat yang diarahkan DPRD sebesar Rp 93,6 miliar lebih serta hibah kepada banjar adat, desa adat, dan subak sebesar Rp 19,9 miliar lebih juga dipastikan tak cair tahun 2015. Sebagai gantinya anggaran tersebut masuk dalam postur RAPBD 2016 yang sudah disahkan kemarin. Mengenai pencoretan TPP, kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan, termasuk masalah hibah ini disetujui seluruh anggota dewan. 

Selanjutnya...

Komentar