nusabali

Pemkot Realokasi Anggaran untuk PPKM Darurat

  • www.nusabali.com-pemkot-realokasi-anggaran-untuk-ppkm-darurat

DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar merancang realokasi anggaran untuk kebutuhan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/7) sampai (20/7) mendatang.

Nominal realokasi anggaran tersebut masih proses, karena menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar.

Hal itu diungkapkan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa usai rapat pembahasan teknis PPKM Darurat, Jumat (2/7). Jaya Negara mengungkapkan pihaknya sudah membentuk tim APBD untuk menyiapkan anggarannya.

Yang jelas menurutnya Pemkot akan melakukan realokasi dana yang akan digunakan untuk jejaring pengaman sosial dan kegiatan pengawasan PPKM. "Kalau untuk desa kan sudah dana desa yang akan dipakai dalam operasional di lapangan. Nah, untuk kelurahan kan tidak ada, jadi itu yang akan kami danai," ungkapnya.

Jaya Negara mengatakan terkait penggunaan anggaran APBD dalam PPKM Darurat ini, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kajari Denpasar untuk membuat surat agar mendukung pendanaan kegiatan ini. "Saya sudah berkoordinasi juga dengan Kajari agar segera membuat surat dukungan penggunaan anggaran ini," jelas Jaya Negara.

Dikatakannya, teknis PPKM darurat ini tidak jauh beda dengan penerapan sebelumnya, hanya saja dalam pelaksanaan kegiatan tradisi mengacu pada surat edaran Gubernur Bali. Di mana, kegiatan adat dan tradisi masih tetap bisa digelar namun dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat dan wajib mendapat izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar.

Selain itu, mall yang ada di Kota Denpasar harus tutup total sesuai dengan aturan Kemendagri. "Yang jelas kalau untuk adat ya tetap digelar, mungkin seperti mepandes, kalau ada 20 orang, ya harus dibagi secara bertahap. Mungkin bertahap, pertama 5 orang, kedua lima orang. Begitu juga saat rahinan yang di Pura hanya pamangku, pengempon dan serati banten. Itupun dibatasi," ungkap Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Jaya Negara menambahkan, untuk kegiatan pedagang kemungkinan tidak akan ditutup total karena masalah perputaran ekonomi. "Pengennya sih nantinya untuk pedagang kita batasi sampai pukul 20.00 Wita, setelah itu sampai pukul 22.00 Wita mereka bisa delivery. Jadi, perekonomian di tengah PPKM darurat ini bisa terus berjalan," ungkapnya.

Khusus untuk layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Graha Sewakadarma Lumintang masih tetap buka dengan pegawai yang ke kantor sebanyak 50 persen. Selain itu, bisa diterapkan 30 persen yang ngantor seperti aturan yang ada. *mis

Komentar