nusabali

Banggar DPR Tak Cabut Subsidi Listrik 450 VA

  • www.nusabali.com-banggar-dpr-tak-cabut-subsidi-listrik-450-va

JAKARTA, NusaBali
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat tidak akan mencabut subsidi listrik berkapasitas 450 Volt Ampere (VA).

Hal ini disampaikan saat rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. "Kami memang sepakat, kami tidak mencabut subsidi terhadap 24,7 juta penerima subsidi (listrik berkapasitas 450 VA. Itu memang kami yang mendorong pemerintah," ungkap Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja bersama pemerintah, seperti dilansir cnnindonesia.com, Rabu (30/6).

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengatakan pengguna listrik 450 VA masuk dalam kategori masyarakat yang butuh bantuan pemerintah. Dengan demikian, subsidi dibutuhkan untuk meringankan beban mereka.

"Mereka orang-orang butuh bantuan dan tidak punya keleluasaan secara finansial. Pengguna listrik 450 VA harusnya tetap dapat subsidi," jelas Ecky.

Dalam laporan panitia kerja (panja) asumsi dasar, kebijakan, fiskal, pendapatan, defisit dan pembiayaan dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022 tertulis bahwa DPR menyarankan agar subsidi listrik hanya untuk golongan yang berhak.

Selain itu, diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu, panja juga merekomendasikan transformasi subsidi listrik rumah tangga terintegrasi dengan program bantuan sosial (bansos) dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi geografis. DPR juga mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan indekos atau kos-kosan dengan kapasitas listrik berdaya 450 VA terancam dicabut pemberian subsidi listrik karena tidak tepat sasaran.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang akan menyinkronkan data penerima subsidi listrik dari data PLN maupun DTKS di Kementerian Sosial.

"Misal kos-kosan, biar dapat subsidi dia pasang 450 VA, ini yang kami mau keluarkan (dari daftar penerima subsidi listrik), karena lagi-lagi semangatnya adalah subsidi ini disalurkan lebih tepat sasaran. Kalau ke kos-kosan, tidak tepat sasaran," ungkap Rida dalam konferensi pers virtual pada awal Juni 2021 lalu.

Sementara, Kementerian ESDM masih mengkaji pihak mana saja yang akan tetap mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah. Namun, Rida memastikan nantinya seluruh data penerima subsidi merupakan mereka yang namanya ada di data DTKS. *

Komentar