nusabali

Genjot PAD, Dishub Lirik Potensi Parkir Pantai

  • www.nusabali.com-genjot-pad-dishub-lirik-potensi-parkir-pantai

GIANYAR, NusaBali
Pandemi Covid-19 yang masih mendera tak menjadikan Pemkab Gianyar surut untuk menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Antara lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, kini melirik potensi potensi retribusi parkir di kawasan pantai yang selama ini dominan dikelola desa adat.  Retribusi parkir di pantai tersebut segera akan dipungut oleh Dishub Gianyar. Hal ini dilakukan karena PAD Gianyar anjlok parah sejak pandemi. Kepala Dishub Gianyar I Wayan Suamba mengatakan potensi parkir yang akan digarap, antara lain di Pantai Siyut, Desa Tulikup dan Pantai Lebih di Kecamatan Gianyar; Pantai Masceti dan Pantai Cucukan di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, dan Pantai Purnama, di Desa/Kecamatan Sukawati.

Kata Suamba, penggarapan retribusi parkir ini didasarkan perjanjian kerjasama pengelolaan dan pembagian retribusi parkir. Perjanjian kerjasama ini antara Bupati Gianyar dengan pihak desa adat. Selanjutnya, perjanjian kerjasama antara Dishub dengan desa adat selaku pengelola parkir.

Suamba menjelaskan pemungutan retribusi parkir ini wajib didasarkan perjanjian sehingga legal. "Perjanjian ini akan menjadi payung hukum dalam pemungutan retribusi parkir," ujar mantan Kepala Disperindag Gianyar ini.

Suamba memaparkan di mana-mana pemungutan parkir mesti dilaksanakan secara legal. Diakuinya, pemungutan parkir di Pantai Siyut, Pantai Masceti, dan Pantai Lebih sedang melalui proses perjanjian. Ke depan, dalam perjanjian akan tertera persentase bagi hasil pemungutan parkir. Dalam tahap awal, bagi hasil pemungutan retribusi parkir  65 persen diterima desa adat dan 35 persen diterima Pemkab. Perjanjian ini bisa ditinjau kembali setiap tahun. "Setelah perjanjian ditinjau, bagi hasil pemungutan retribusi parkir bisa bergeser 50 persen desa adat dan 50 persen untuk Pemkab," jelasnya.

Suamba menyampaikan semua perjanjian itu dibahas di Bagian Tata Pemerintah (Tapem) Setda Gianyar. Perjanjian pengelolaan parkir kawasan pantai ini diharapkan akhir Juli 2021 bisa tuntas di Bagian Tapem," tuturnya.

Suamba menilai, jumlah retribusi parkir di kawasan pantai ini tidak berkontribusi besar untuk peningkatan PAD Gianyar. Meskipun retribusi parkir ini kecil, jika dikumpulkan tentu akan menjadi besar.*nvi

Komentar