nusabali

Penghapusan Pajak PBB P2 Buahkan Hasil, Pembayaran Capai Rp 4,2 Miliar

  • www.nusabali.com-penghapusan-pajak-pbb-p2-buahkan-hasil-pembayaran-capai-rp-42-miliar

TABANAN, NusaBali
Kebijakan pengapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diterapkan Pemkab Tabanan membuahkan hasil.

Sejak diberlakukan awal Januari 2021 hingga Juni ini pembayaran sudah mencapai Rp 4,2 miliar. Kondisi ini berbeda jauh dibanding tahun 2020, di bulan yang sama hanya mencapai Rp 2,3 miliar.

Kepala Bakeuda Kabupaten Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti mengakui adanya peningkatan pendapatan sejak diberlakukan penghapusan denda pajak PBB P2. Per Juni 2021 sudah ada pembayaran mencapai Rp 4,2 miliar. Jumlah ini meningkat dari tahun 2020, pada bulan yang sama hanya mencapai Rp 2,3 miliar. “Antusias pembayaran ini karena kita lakukan kebijakan penghapusan denda,” ucap Dewa Sri Budiarti, Selasa (29/6).

Kata dia, selain penghapusan denda pajak disambut positif oleh masyarakat, perbaikan subjek dan objek terkait kepemilikan tanah dengan data di SPPT juga disambut baik. Bahkan Bakeuda terus melakukan pendataan dengan menurunkan staf ke lapangan. “Sesuai informasi yang kami sampaikan pada sosialisasi sebelumnya, bagi desa-desa yang siap untuk dilayani menyangkut pendataan, bisa bersurat ke Bakeuda. Kami siap datangi,” tegas Dewa Sri Budiarti.

Sebelumnya, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan mengatakan sejak diberlakukan kebijakan penghapusan denda pajak PBB P2 ini, masyarakat antusias melakukan pembayaran. ”Masyarakat menyambut antusias dengan kebijakan yang akan diterapkan setahun ini,” katanya.

Selain itu, perbaikan data yang dilakukan masyarakat antara data kepemilikan tanah dengan SPPT yang terbit juga disambut baik. Sebab dari data sebelumnya, piutang PBB P2 di Bakeuda Tabanan jumlahnya cukup besar.

Salah satu penyebabnya ternyata subjek dan objek tersebut, pajaknya tidak sesuai dengan apa yang mereka harus bayar. “Itulah kami perbaiki bersama Bakeuda saat sosialisasi, sekaligus melakukan pembenahan menyesuaikan antara subjek dan objek ini. Kini hasilnya ternyata signifikan,” tandas Wabup Edi. *des

Komentar