nusabali

Berkas Kasus Pembuangan Mayat Bayi 'Tanpa Tangan' Hampir Lengkap

  • www.nusabali.com-berkas-kasus-pembuangan-mayat-bayi-tanpa-tangan-hampir-lengkap

SINGARAJA, NusaBali
Berkas kasus pembuangan mayat bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, segera rampung.

Pihak kepolisian telah menerima hasil otopsi jenazah bayi yang ditemukan tanpa tangan. Rencananya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng yang menangani kasus ini akan menggelar rekonstruksi atau reka adegan.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan berkas penanganan kasus pembuangan mayat bayi yang menjerat tersangka Ni Putu Rika Silvia, 22, sudah hampir rampung. Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng juga telah mengungkap identitas ayah biologis jenazah bayi laki-laki malang yang dibuang tersebut.

Pria berinisial Kadek AA, 23, yang diduga sebagai ayah biologis bayi tersebut, juga telah dimintai keterangan oleh polisi. “Sudah diakui sesuai keterangan yang bersangkutan (Kadek AA), itu hasil hubungan si ibu bayi dengan orang sebagai ayah biologis bayi itu. Jadi karena telah sinkron, kami tidak perlu melakukan test DNA lagi,” ujar Iptu Sumarjaya, Selasa (29/6) siang.

Iptu Sumarjaya menegaskan, terkait kemungkinan jika ayah biologis bayi tersebut terlibat dalam kasus ini, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. “Sementara ini (Kadek AA) statusnya masih sebagai saksi. Nanti masih dicari perannya, apakah ikut saat proses melahirkan ibu bayi hingga membuang bayi,” kata Iptu Sumarjaya.

Sejauh ini, lanjut Iptu Sumarjaya, untuk hasil pemeriksaan terhadap jenazah bayi atau otopsi tersebut telah diterima pihak penyidik. Dan hasilnya akan dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut, agar kasus ini segera dirampungkan. Sehingga, secepatnya dilakukan rekonstruksi atau reka adegan untuk melengkapi berkas kasus.

“Terkait kondisi tangan bayi yang ditemukan terputus, itu diduga ada sebab lainnya jadi bukan karena binatang. Dan ini masih didalami lagi, oleh penyidik terkait kenapa bisa sampai tangannya terputus. Setelah rampung, nanti segera akan dilakukan rekonstruksi kasus ini,” tutur Iptu Sumarjaya. *mz

Komentar