nusabali

Krama Dua Banjar Tolak Pemasangan Baliho Edukasi Covid-19

Imbas Dualisme Bendesa Adat Selat, Kecamatan Susut, Bangli

  • www.nusabali.com-krama-dua-banjar-tolak-pemasangan-baliho-edukasi-covid-19

Hasil koordinasi perbekel dengan MDA Kabupaten Bangli, pembentukan Satgas Covid-19 melibatkan Bendesa Ketut Pradnya.

BANGLI, NusaBali

Krama Desa Adat Selat, Kecamatan Susut, Bangli melarang Satgas Covid-19 pasang baliho edukasi pencegahan penularan Covid-19 di Banjar Adat Selat Tengah dan Banjar Adat Selat Kaja Kauh. Alasannya, baliho edukasi itu ditandatangani Bendesa Adat I Ketut Pradnya. Krama dari dua banjar itu tidak mengakui Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat. Versi krama dari dua banjar, Bendesa Adat Selat yang sah adalah I Nengah Mula. Krama mendukung program Perbekel Desa Selat dalam pemasangan baliho edukasi asalkan tidak ada embel-embel nama Ketut Pradnya.  

Prajuru Banjar Adat Selat Tengah dan prajuru Banjar Adat Selat Kaja Kauh menemui Perbekel Desa Selat I Made Weda di Balai Masyarakat Desa, Selasa (29/6). Mereka minta solusi dari Perbekel Desa Selat terkait dualisme Bendesa Adat Selat. Salah seorang krama Banjar Adat Selat Kaja Kauh, I Ketut Ngenteg mengakui krama melarang pemasangan baliho edukasi Covid-19 di wewidangan Banjar Adat Selat Kaja Kauh dan Banjar Adat Selat Tengah. Penyebabnya, pada baliho itu berisi tanda tangan Bendesa Adat I Ketut Pradnya. Sementara krama Banjar Adat Selat Kaja Kauh dan Banjar Adat Selat Tengah tidak mengakui Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat.

Krama dari Banjar Adat Selat Kaja Kauh dan Banjar Adat Selat Tengah mengakui Nengah Mula menjadi Bendesa Adat Selat karena melalui musyawarah dan telah disahkan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Susut dan MDA Kabupaten Bangli. “Jika mau melibatkan bendesa dalam penanganan Covid-19, maka kedua bendesa dicantumkan pada baliho,” pinta Ketut Ngenteg yang mantan Kelian Adat Selat Kaja Kauh ini. Ditegaskan, krama dari dua banjar tersebut mendukung segala upaya pemerintah dalam menangani Covid-19 ini.

Perbekel Desa Selat, I Made Weda mengakui adanya pembahasan masalah baliho dan Satgas Covid-19. Ada rencana memasang baliho untuk mengedukasi masyarakat terkait pandemi Covid-19. Karena ada penolakan, maka pemasangan baliho ditunda. Krama melakukan penolakan karena pada baliho tercantum Bendesa I Ketut Pradnya. Krama Selat Kaja Kauh dan Selat Tengah merasa tidak memilih Ketut Pradnya sebagai bendesa adat. “Di sini ada dua versi bendesa yakni Bendesa Nengah Mula dan Bendesa Ketut Pradnya. Karena ada penolakan, kami tidak memasang baliho edukasi penanganan Covid-19. Kami juga tidak mau memaksakan agar tidak timbul permasalahan baru,” ungkapnya.

Terkait pembentukan Satgas Gotong Royong Berbasis Desa Adat Selat, Perbekel Made Weda mengaku telah berkoordinasi ke MDA Kecamatan Susut maupun MDA Kabupaten Bangli. Berdasarkan koordinasi tersebut, maka pembentukan Satgas Gotong Royong Berbasis Desa Adat melibatkan Bendesa Ketut Pradnya. “Saya minta petunjuk bendesa mana yang dilibatkan. Saya diberi pentunjuk agar melibatkan bendesa yang disahkan MDA Provinsi Bali,” ujarnya.

Made Weda mengatakan, untuk Satgas Covid-19 tetap mengacu pada SK yang ditetapkan. Untuk kegiatan selanjutnya, Bendesa Nengah Mula akan dilibatkan seperti harapan krama Banjar Adat Selat Kaja Kauh dan Banjar Adat Selat Tengah. Desa Adat Selat mewiliyahi tiga banjar adat yakni Banjar Adat Selat Tengah, Banjar Adat Selat Kaja Kauh, dan Banjar Adat Selat Peken. Sementara I Ketut Pradnya saat dikonfirmasi terkait penolakan pemasangan baliho edukasi Covid-19 tidak bisa dihubungi. Telepon selulernya tidak aktif. *esa

Komentar