nusabali

Komisi II: Pelayan Publik Perlu Diperhatikan

Terutama Mereka yang Berada di Daerah Sulit

  • www.nusabali.com-komisi-ii-pelayan-publik-perlu-diperhatikan

JAKARTA, NusaBali
Anggota Komisi II DPR RI Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi para pelayan publik yang telah mengabdi puluhan tahun kepada negara.

Apalagi mereka adalah para pelayan publik yang berada di pelosok desa dan di daerah perbatasan. Menurut Djarot, mereka perlu mendapat perhatian. "Saudara-saudara kita yang melakukan pelayanan publik di daerah-daerah sulit, perbatasan, pelosok desa, dusun serta nagari sebagai guru, bidan, tenaga kesehatan dan lain-lain harus mendapat perhatian," ujar Djarot secara virtual saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR RI tentang RUU ASN dengan ORI, GTKHNK35+ dan FPPPI, Senin (28/6).

Perhatian tersebut, kata Djarot, bisa dengan cara memperjuangkan nasib dan masa depan mereka, khususnya para tenaga honorer. Pria dari fraksi PDI Perjuangan ini mendukung jika syarat-syarat pengangkatan honorer tidak hanya menekankan pada tingkat pendidikan saja.

Sebab, jika hanya dilihat dari tingkat pendidikan akan sulit dipenuhi mereka. Terlebih tingkat pendidikan tidak berbanding lurus dengan tingkat kompetensi seseorang sehingga perlu di uji kompetensi lagi. Oleh karena itu, kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 ini, tingkat kompetensi perlu diperhatikan juga.

Ditambah dengan pengalaman, pengabdian dan kemampuannya. "Mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun sudah teruji mengenai itu sehingga perlu mendapat perhatian," ucap Djarot. Dalam kesempatan tersebut, Djarot menyoroti keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Djarot mengatakan, KASN perlu diperkuat kewenangannya agar rekomendasinya mengikat dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Kemudian mendapat perhatian dan ditindaklanjuti pula oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Dengan begitu, rekomendasi KASN untuk mewujudkan sistem kepegawaian yang merid sistem agar ASN betul-betul menjadi pelayan publik yang baik dan mengayomi tanpa membeda-bedakan suku, agama serta afiliasi politik terwujud. Untuk itu, KASN perlu diperkuat," tegas Djarot. *k22

Komentar