nusabali

Kader Pengawas Diminta Cegah Politisasi SARA

  • www.nusabali.com-kader-pengawas-diminta-cegah-politisasi-sara

Dengan pengalaman dan sudut pandang pengawasan yang dimiliki, kader pengawas dapat memahami apa yang boleh dan tidak dilakukan di tahapan pilkada.

GIANYAR, NusaBali

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tingkat dasar di titik dua dimulai. Kabupaten Gianyar menjadi destinasi pelaksanaan SKPP tingkat dasar titik dua yang pernah memiliki 22.000 peminat ini. Bawaslu RI mendorong para kader pengawas ini terdepan dalam mencegah politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) di pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin di sela-sela kegiatan, Senin (28/6) menyampaikan bahwa SKPP merupakan program prioritas nasional. Program yang telah berjalan sebanyak tiga kali ini pernah mendapatkan pendaftar kurang lebih sebanyak 22.000 orang pendaftar. Sehingga peran kader pengawas partisipatif ini sangat besar dan strategis dalam pemilu. “Sekolah Kader Pengawas Partisipatif atau yang kita kenal dengan SKPP ini merupakan salah satu program nasional, Bawaslu sudah pernah menyelenggarakan program ini selama tiga kali, pernah juga pendaftarnya mencari kisaran angka 22.000," ujar Afif.

"Kalian adalah kader pilihan yang lolos seleksi dari sekian banyak orang tersebut hingga sampai di titik ini,” tegasnya lagi. Selain dihadiri oleh Afif dan Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani, pembukaan SKPP tingkat dasar di titik kedua ini juga dihadiri oleh 4 Anggota Bawaslu Bali lainnya, yakni I Wayan Widyardana Putra, I Ketut Rudia, I Ketut Sunadra, dan I Wayan Wirka, beserta Kepala Badan Kesbangpol Gianyar sebagai perwakilan dari Bupati Gianyar, Dewa Gede Putra Amarta.

Afif berpesan kepada peserta SKPP, setelah lulus dari SKPP ini, untuk tetap menanamkan perspektif pengawasan, bagaimana demokrasi bisa dibangun dan menjadi lebih baik dengan bersama mengawasi setiap tahapan yang dilakukan. “Para peserta sekalian, kemana kalian setelah SKPP ini? Silahkan anda semua bercita-cita setinggi apapun, raih mimpi kalian, silahkan untuk menjadi dosen, silahkan ingin masuk Partai Politik, atau apapun itu, namun saya berpesan, apapun cita – cita yang kalian impikan nanti, tetap tanamkan di benak kalian perspektif atau sudut pandang pengawasan," beber Afif.

Dengan pengalaman dan sudut pandang pengawasan yang dimiliki menurut Afif, kader pengawas dapat memahami apa yang boleh dan tidak dilakukan di tahapan pilkada. "Kami sangat menginginkan kader pengawas nanti menjadi aktor yang berteriak lantang menolak politisasi SARA, menggunakan agama, suku,dan perbedaan sebagai sesuatu yang membelah bangsa,” tegas alumni Universitas Indonesia tersebut.

Senada dengan Afif, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani menyampaikan Bawaslu sebagai mandat untuk mengawasi proses Pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan. Fakta bahwa kesadaran masyarakat masih cukup rendah terkait kepemiluan membuat Bawaslu membentuk pengawasan partisipatif sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas.

“Kesadaran masyarakat yang masih cukup rendah membuat Bawaslu sebagai lembaga yang mengemban mandat untuk mengawasi proses Pemilu membentuk pengawasan partisipatif. Hal ini sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dengan masyarakat. Bawaslu ingin mengembalikan marwah Demokrasi, yaitu partisipasi langsung dari masyarakat,” ujar mantan Ketua Panwas Kabupaten Buleleng tersebut. *nat

Komentar