nusabali

Produsen Ramai-ramai Ajukan Izin

Obat Herbal Buatan RI Diburu

  • www.nusabali.com-produsen-ramai-ramai-ajukan-izin

JAKARTA, NusaBali
Konsumsi obat dan suplemen penambah daya tahan tubuh meningkat di tengah pandemi Corona di Indonesia.

Suplemen daya tahan tubuh atau imunomodulator dipercaya membantu pasien sembuh dari Corona. Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya menuturkan, di tengah lonjakan kasus Covid-19, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya mengonsumsi imunomodulator yang diproduksi dari tanaman-tanaman obat asli Indonesia. Mengonsumsi obat buatan asli Indonesia juga membantu mengurangi impor.

"Kalau pandemi ini berkepanjangan, tentu akan lebih bagus mengonsumsi obat herbal yang bahan bakunya dari dalam negeri. Semakin banyak obat modern asli Indonesia (OMAI) jenis fitofarmaka dicari masyarakat, maka suatu saat nanti kita tidak akan lagi bergantung pada obat-obatan berbahan baku impor," ujar Arianti dalam sebuah diskusi dikutip detikcom, Minggu (27/6).

Menurut Arianti, saat ini instansinya tengah menyusun formularium khusus OMAI. Sehingga nantinya obat-obatan herbal buatan dalam negeri bisa masuk dalam daftar obat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa diberikan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan."Rencananya OMAI fitofarmaka yang sudah mendapat izin edar dari Badan POM akan masuk formularium, karena kan sudah pasti aman ya," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM Reri Indriani mengamini bahwa ada peningkatan permintaan OMAI Fitofarmaka di tengah pandemi COVID-19.

Tingginya permintaan suplemen imunitas tubuh membuat banyak produsen obat-obatan herbal mengajukan berkas permohonan izin untuk mengedarkan obat buatannya.

"Ada peningkatan pengajuan berkas 35-40% untuk OMAI ini selama pandemi. Tugas Badan POM adalah mengawalnya mulai dari uji pra klinis, uji klinis dan memastikan semua proses produksinya memenuhi standar yang berlaku. Namun, kami kemudian membuat kebijakan relaksasi untuk mempercepat waktu perizinannya sehingga bisa cepat diproduksi dan dikonsumsi masyarakat," kata Reri. *

Komentar