nusabali

Covid-19 Menggila Lagi, DPRD Bali Batasi Rapat Kerja Langsung

  • www.nusabali.com-covid-19-menggila-lagi-dprd-bali-batasi-rapat-kerja-langsung

DENPASAR,NusaBali
DPRD Bali mempertimbangkan penurunan ritme kegiatan rapat kerja dengan pertemuan langsung dalam membahas agenda legislatif.

Salah satunya agenda Sosialiasi Ranperda Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) ke sejumlah Kabupaten/Kota dipertimbangkan untuk digelar virtual. Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama di Denpasar, Minggu (27/6) menyebutkan dengan kenaikan angka positif Covid-19 di Bali saat ini sejumlah rapat dengan agenda legislatif memang diturunkan tensinya.

"Terutama sidang yang mengagendakan pertemuan langsung. Dulu ketika angka positif Covid-19 sempat melandai, agenda sidang dan rapat kerja sempat meningkat, dengan kedepankan Prokes ketat. Tetapi karena kondisi Pandemi Covid-19, dengan kasus positif Covid-19 meningkat kita kurangi tensinya," ujar Agung Wikrama.

Salah satunya adalah rencana sosialisasi Ranperda BUPDA yang merencanakan Pansus turun ke Kabupaten/Kota dan Desa Adat akan dipertimbangkan kembali. Kalau bisa digelar virtual maka sosialisasi akan digelar virtual. Karena sosialisasi dengan mengumpulkan orang banyak berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Besok (hari ini,red) akan dibahas dan dikaji lagi. Apakah sosialisasi bisa virtual, atau tetap turun langsung ke bawah, ke desa adat di Kabupaten/Kota. Kalau tatap muka langsung tentu harus memperhatikan Prokes (protokol kesehatan)," ujar birokrat asal Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar ini.  

Agung Wikrama mengatakan selain sosialisasi Ranperda BUPDA dipertimbangkan bisa digelar virtual, kegiatan konsultasi ke pemerintah pusat untuk sejumlah Ranperda, yang dibahas Pansus DPRD Bali akan dikurangi. "Sekarang Ranperda Perangkat Daerah sudah berjalan di pusat. Tinggal tunggu keputusan pusat. Nanti Ranperda BUPDA, usai sosialisasi ke Kabupaten/Kota lanjut verifikasi di pusat," tegas Wikrama.

Sementara Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra secara terpisah, Minggu kemarin menyebutkan sosialisasi Ranperda BUPDA yang merupakan Ranperda Inisiatif Eksekutif ini, bisa saja digelar secara langsung di Kabupaten/Kota. Tentunya dengan peserta terbatas dan penerapan prokes. "Kita sih maunya bisa langsung ke bawah. Dengan Prokes, test rapid antigen untuk setiap peserta wajib dilakukan. Sekarang tunggu Pansus DPRD Bali saja," ujar Kartika Jaya.

Menurut Kartika Jaya, sosialisasi Ranperda BUPDA ke bawah, sangat penting untuk mendapatkan masukan para Bendesa Adat di Kabupaten/Kota. Memang saat ini meningkatnya angka positif Covid-19 menjadi kendala pertemuan tatap muka. "Tetapi kan bisa dibatasi pesertanya. Kita sudah siapkan pola, saat sosialiasi para Bendesa Adat dikumpulkan di sebuah tempat dengan prokes dan test antigen. Bisa di kecamatan, bisa dilakukan di Kantor Majelis Madya," ujar birokrat asal Desa Gubug, Kecamatan /Kabupaten Tabanan ini.

Sementara Ketua Pansus Ranperda BUPDA DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta alias Gung De secara terpisah mengatakan Ranperda BUPDA digenjot untuk bisa secepatnya ketok. Sementara untuk pembahasannya bisa disiasati dengan offline dan online sesuai dengan situasi dan kondisi. "Walaupun kasus positif Covid-19 saat meningkat, target penyelesaian Ranperda BUPDA kita tancap gas supaya bisa tuntas ketok palu, dengan tepat waktu," ujar Gung De.

Soal pola pembahasan di masa Pandemi Covid-19 dengan angka positif meningkat bisa disiasati. Untuk sosialisasi Ranperda BUPDA sangat penting untuk mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat untuk melengkapi materi Ranperda. "Untuk pembahasan digelar dengan offline bisa online, mengikuti kebiasaan baru di tengah pandemi. Jadwal sosialisasi masih kita susun," ujar politisi PDI Perjuangan yang juga Bendesa Adat Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini. *nat

Komentar