nusabali

Ombudsman Buka Posko Pengaduan PPDB

Disdik Harus Tolak Berbagai Bentuk Intervensi

  • www.nusabali.com-ombudsman-buka-posko-pengaduan-ppdb

Pembukaan posko PPDB ini untuk menerima respon masyarakat yang ingin mengadu terkait permasalahan yang dialami terkait PPDB.

DENPASAR, NusaBali

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022 di Kantor ORI Bali, Jalan Melati, Denpasar, Jumat (25/6). Dibukanya posko tersebut untuk memberikan kesempatan bagi siapapun yang merasa ada kendala atau indikasi kecurangan saat PPDB tahun 2021 ini digelar.

Posko PPDB tersebut dibuka langsung Ketua ORI Bali, Umar Ibnu Alkhatab disaksikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa dan Kepala Disdik Kabupaten/Kota se-Bali. Sebelum pembukaan posko seluruh Kadis Disdikpora diminta untuk pemaparan pelaksanaan PPDB.

Ketua ORI Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengungkapkan pembukaan posko PPDB ini untuk menerima respon masyarakat yang ingin mengadu terkait permasalahan yang dialami. "Kalau memang ada permasalahan PPDB, kami akan bantu mereka untuk menyelesaikan masalah," jelasnya. Menurut Umar, dari pemaparan yang diberikan kepada kepala dinas semua tahapannya masih lancar. Tetapi, kami ingin transparansi dalam PPDB ini tetap diutamakan. Jangan sampai transparansi ini diabaikan yang menyebabkan permasalahan baru dalam PPDB.

Umar mengatakan, selama ini sudah ada satu sampai dua pengaduan yang diterima oleh Ombudsman. Semuanya sudah diselesaikan dengan klarifikasi. "Ada pengaduan. Pengaduannya dari Denpasar dan itu sudah diklarifikasi. Semuanya salah persepsi saja," imbuhnya. Umar menegaskan Ombudsman tetap akan melakukan pengawasan secara ketat dan monitoring. Meskipun tanpa laporan tetap dijadwalkan untuk turun ke kabupaten/kota untuk mengecek PPDB.

Selain itu, Ombudsman Bali meminta para Kadisdikpora mempunyai kemampuan untuk menolak berbagai bentuk intervensi. "Bila perlu kami minta kepala sekolah menulis spanduk sekolah ini diawasi oleh Ombudsman biar tidak ada intervensi, yang penting ada kemauan menolak," kata Umar dilansir antara. Penerimaan peserta didik baru dilakukan secara daring sehingga mencegah terjadinya manipulasi data. Menurut Umar, jika sistem berjalan dengan baik maka tidak mungkin ada manipulasi kecuali dilakukan oleh petugasnya sendiri. *mis

Komentar