nusabali

Koster Ajak Lestarikan Warisan Mpu Kuturan

Resmikan Gedung MDA Kabupaten Bangli

  • www.nusabali.com-koster-ajak-lestarikan-warisan-mpu-kuturan

BANGLI, NusaBali
Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli akhirnya memiliki kantor yang bagus dan nyaman untuk menjalankan tugasnya di dalam meningkatkan kuantitas dan  kualitas pelayanan bagi krama desa adat.

Gedung MDA Kabupaten Bangli senilai Rp 3,3 miliar telah diresmikan Gubernur Bali Wayan Koster tepat Purnamaning Kasa pada Wraspati Umanis Matal, Kamis (24/6) siang. Dalam kesmpatan itu, Gubernur Koster ajak semua komponen untuk bersama-sama lestarikan warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan.

Gedung MDA Kabupaten Bangli yang baru diresmikan Gubernur Koster, Kamis kemarin, berlokasi di Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Gedung megah berlantai dua ini dibangun di atas lahan seluas 10 are. Bangunan bergaya arsitektur Bali ini dibangun dengan biaya Rp 3,3 miliar dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Central Asia Tbk dan PT Angkasa Pura I (Persero).

Ini merupakan Gedung MDA Kabupaten/Kota keenam yang diresmikan Gubernur Koster sejak awal tahun 2021 lalu. Sebelumnya, telah diresmukan Gedung Gedung MDA Kabupaten Jembrana (senilai Rp 3,0 miliar), Gedung MDA Kabupaten Tabanan (senilai Rp 3,3 miliar), Gedung MDA Kabupaten Buleleng (senilai Rp 3,2 miliar), Gedung MDA Kabupaten Karangasem (senilai Rp 3,0 miliar), dan Gedung MDA Kota Denpasar (senilai Rp 3,0 miliar).

Bukan hanya itu, Gubernur Koster juga sudah lebih dulu meresmikan Gedung MDA Provinsi Bali senilai Rp 9,8 miliar di Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, tahun 2020 lalu. Hingga saat ini, yang belum diresmikan tinggal Gedung MDA Kabupaten Gianyar, Gedung MDA Kabupaten Klungkung, dan Gedung MDA Kabupaten Badung.

Gubernur Koster menyebutkan, dalam mewujudkan Gedung MDA Provinsi Bali dan MDA Kabupaten/Kota se-Bali, pemerintah sama sekali tidak menggunakan dana APBD. Semuanya memanfaatkan dana CSR dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bantuan swasta, kecuali Gedung MDA Kabupaten Gianyar yang menggunakan anggaran APBD.

Menurut Koster, pembangunan Gedung MDA ini merupakan wujud keseriusannya dalam memberikan pengakuan dan penghormatan atas kedudukan dan peran desa adat yang sudah ada, dengan keberagamannya. Bahkan, sejak dilantik menjadi Gubernur Bali 5 September 2018 lalu, politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Keca-matan Tejakula, Buleleng ini langsung ancap gas menata keberadaan desa adat.

Hal itu dilakukan dengan terbitnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang ditindaklanjuti dengan Pergub Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali. Gubnernur Koster juga bikin terobosan dengan membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali. Ini merupakan satu-satunya di Indonesia.

Gubernur Koster pun mengajak Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wabup Bangli I Wayan Diar, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali IGA Ketut Kartika Jaya Seputra, hingga Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli, Bendesa Alit MDA Kecamatan se-Bali, Pasikian Pecalang, Pasikian Krama Istri, dan Pasikian Yowana untuk bersama-sama memiliki tanggung jawab meneruskan warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan.

“Ini penting agar adat, agama, tradisi, seni, dan budaya, serta kearifan lokal di Bali terjaga dengan baik dan bisa diwariskan untuk generasi ke generasi, sesuai visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” jelas Gubernur Koster.

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Putra Sukahet, menyampaikan terima kasihnya kepada Gubernur Koster yang telah berjasa dengan serius menata desa adat di Bali. “Kita berharap Gedung MDA Kabupaten Bangli yang berdiri megah ini bisa menjadi sarana dalam mempersatukan pemikiran dan tindakan dalam menjaga agama, adat, budaya, dan tradisi Bali,” katanya. *

Komentar